Berita Viral
Alasan Puluhan Area Parkir Minimarket di Surabaya Disegel, Tegasnya Cak Eri Basmi Jukir Liar
Viral media sosial kondisi parkiran minimarket di area Surabaya, Jawa Timur tersegel. Ternyata bentuk tegasnya Walikota Cak Eri untuk basmi jukir liar
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial kondisi parkiran minimarket di area Surabaya, Jawa Timur, tersegel.
Deretan minimarket tertutup segel berwarna kuning dalam sepekan ini.
Warganet pun mengabadikan momen tersebut dan dibagikan di media sosial TikTok.
Narasi bertuliskan 'Hanya di Surabaya, area parkir minimarket ditutup hanya karena tidak ada juru parkir' pun ditambahkan dalam video tersebut.
Ya, segel area parkir adalah bentuk ketegasan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, terkait juru parkir resmi.
Cak Eri memberikan sosialisasi tentang juru parkir resmi sejak awal Juni 2025 lalu.
Ia meminta pemilik toko modern alias minimarket menyediakan juru parkir berompi perusahaan.
"Saya meminta untuk semua toko, menugaskan petugas parkir menggunakan rompi khusus, rompi dari perusahaan itu," terang Eri pada Selasa (3/6/2025) dikutip dari Kompas.com.
"Ketika dia itu sudah menggunakan rompi, maka tidak ada lagi orang yang membayar di tempat usahanya. Kalau ternyata ada rompi khusus dan tetap membayar, tak tutup di perusahaannya," lanjutnya.
Hal ini ia lakukan untuk membasmi juru parkir liar.
Baca juga: Polisi Amankan Pak Ogah dan Jukir Liar di Sejumlah Titik Rawan di Kalideres Jakarta Barat
Setelah peringatan tersebut, banyak minimarket yang justru mendapat teguran nyata.
Dikabarkan ada puluhan minimarket yang area parkirnya harus ditutup.
Teranyar, Cak Eri bahkan lebih tegas lagi dengan menutup usaha minimarket karena tidak memiliki juru parkir resmi.
Cak Eri bersama jajaran TNI dan Polri melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko modern di Surabaya pada Selasa (10/6/2025).
Sidak tersebut digelar Pemkot untuk memastikan toko modern di Surabaya mentaati aturan parkir di Surabaya, yakni menyediakan lahan parkir resmi, jukir resmi, dan parkir gratis (bagi toko yang membayar pajak di awal).
Cak Eri lantas menemukan minimarket yang masih belum menyediakan jukir resmi.
Akhirnya minimarket tersebut dipaksa untuk ditutup sementara.
"Hari ini yang saya tutup sebenarnya adalah tempat parkirnya," kata Cak Eri, dikutip dari TribunJatim.com.
"Tapi kalau hanya tempat parkirnya yang tutup tapi tokonya tidak ditutup, maka akan parkir di jalan, bisa macet semua. Makanya, teman-teman (pemilik toko) sendiri yang menutup tempat usahanya," katanya.
Ia mempersilakan toko kembali buka apabila telah menyiapkan jukir resmi.
"Saya bilang, silakan dibuka lagi kalau sudah ada jukir resminya. Kalau belum ada jukir resminya, teman-teman sendiri yang akan menutup tokonya," tandasnya.
Tindakan ini diharapkan dapat meminimalisir pungutan liar (pungli) oleh para jukir liar.
Cak Eri menegaskan, jukir liar dan premanisme bukan hanya merugikan pelanggan, namun juga membuat iklim investasi terganggu.
Surat Edaran telah diberikan pekan lalu untuk mengingatkan pengusaha menyiapkan lahan parkir, jukir resmi, dan menindak jukir liar.
Pada sidak tersebut, Cak Eri juga memasang plang parkir gratis. Selain di tiga lokasi tersebut, jajaran Satpol PP Pemkot Surabaya bersama Kepolisian dan TNI juga menyisir 800 toko waralaba di Surabaya untuk memastikan aturan parkir tersebut dipenuhi.
Kewajiban Pengusaha Terkait Parkir di Surabaya:
- Menyiapkan Lahan Parkir
- Menyiapkan Juru Parkir (Jukir) Resmi (Ditandai rompi dari pengelola usaha)
- Menggratiskan biaya parkir pelanggan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Wali Kota Surabaya Cak Eri Tindak Langsung Sejumlah Minimarket yang Langgar Aturan Parkir, Ditutup
(Tribunnews.com/ Siti N) (TribunJatim.com/ Bobby Constantine Koloway) (Kompas.com/ Andhi Dwi Setiawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.