Senin, 29 September 2025

Berita Viral

Alasan Puluhan Area Parkir Minimarket di Surabaya Disegel, Tegasnya Cak Eri Basmi Jukir Liar

Viral media sosial kondisi parkiran minimarket di area Surabaya, Jawa Timur tersegel. Ternyata bentuk tegasnya Walikota Cak Eri untuk basmi jukir liar

Kompas.com/ Andhi Dwi
AREA PARKIR DISEGEL - Kondisi lahan parkir minimarket di Surabaya yang disegel karena tak ada jukir resmi pada Rabu (11/6/2025) 

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial kondisi parkiran minimarket di area Surabaya, Jawa Timur, tersegel.

Deretan minimarket tertutup segel berwarna kuning dalam sepekan ini.

Warganet pun mengabadikan momen tersebut dan dibagikan di media sosial TikTok.

Narasi bertuliskan 'Hanya di Surabaya, area parkir minimarket ditutup hanya karena tidak ada juru parkir' pun ditambahkan dalam video tersebut.

Ya, segel area parkir adalah bentuk ketegasan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, terkait  juru parkir resmi.

Cak Eri memberikan sosialisasi tentang juru parkir resmi sejak awal Juni 2025 lalu.

Ia meminta pemilik toko modern alias minimarket menyediakan juru parkir berompi perusahaan.

"Saya meminta untuk semua toko, menugaskan petugas parkir menggunakan rompi khusus, rompi dari perusahaan itu," terang Eri pada Selasa (3/6/2025) dikutip dari Kompas.com.

"Ketika dia itu sudah menggunakan rompi, maka tidak ada lagi orang yang membayar di tempat usahanya. Kalau ternyata ada rompi khusus dan tetap membayar, tak tutup di perusahaannya," lanjutnya.

Hal ini ia lakukan untuk membasmi juru parkir liar.

Baca juga: Polisi Amankan Pak Ogah dan Jukir Liar di Sejumlah Titik Rawan di Kalideres Jakarta Barat

Setelah peringatan tersebut, banyak minimarket yang justru mendapat teguran nyata.

Dikabarkan ada puluhan minimarket yang area parkirnya harus ditutup.

Teranyar, Cak Eri bahkan lebih tegas lagi dengan menutup usaha minimarket karena tidak memiliki juru parkir resmi.

Cak Eri bersama jajaran TNI dan Polri melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko modern di Surabaya pada Selasa (10/6/2025).

Sidak tersebut digelar Pemkot untuk memastikan toko modern di Surabaya mentaati aturan parkir di Surabaya, yakni menyediakan lahan parkir resmi, jukir resmi, dan parkir gratis (bagi toko yang membayar pajak di awal).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan