Senin, 29 September 2025

7 Fakta Suami Bunuh Istri yang Baru Melahirkan Anak Kedua di Dompu, Malu Jadi Bahan Ghibah

Berikut 7 fakta kasus suami bunuh istri di Dompu, NTB. Korban yang baru melahirkan bayi dibunuh karena pelaku malu jadi bahan ghibah di Facebook.

Dok Istimewa/ Tribunlombok.com
SUAMI BUNUH ISTRI - Syamsudin (30) saat diamankan di Polres Dompu, NTB, Sabtu (7/6/2025). Ia ditangkap setelah membunuh istri yang baru melahirkan anak keduanya. Motifnya, pelaku malu jadi bahan ghibah di Facebook. 

TRIBUNNEWS.COM - Syamsudin (29), pria di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega membunuh istrinya yang baru melahirkan anak kedua, Sri Wahyuni (28).

Pembunuhan itu terjaadi di rumah mereka, Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Sabtu (7/6/2025).

Korban diketahui baru 10 hari melahirkan anak keduanya.

Motif pelaku membunuh korban lantaran kesal menjadi bahan ghibah, sebab istrinya punya banyak utang.

Berikut tujuh fakta pembunuhan yang terjadi di Dompu, NTT:

1. Jasad Korban Ditemukan Anak Pertamanya

Jasad korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di lantai oleh anak pertamanya yang masih berusia 8 tahun.

Anak kedua korban yang masih berusia 10 hari, tepat berada di samping jasad ibunya.

Pagi itu sekitar pukul 07.00 Wita, korban melapor ke neneknya terkait kondisi sang ibu yang tergeletak di lantai.

Sang nenek pun bergegas ke rumah korban dan mendapati Sri Wahyuni sudah tergeletak bersimbah darah di lantai.

Kondisi jasadnya sungguh mengenaskan. Terdapat luka bacok di leher bagian belakang, punggung, kepala, hingga kedua pergelangan tangan terpotong.

Baca juga: Nasib Suami Bunuh Istri di Dompu NTB Gegara Utang, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

2. Bunuh Korban Pakai Parang

Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, mengatakan pelaku menghabisi nyawa istrinya di dalam kamar.

"Lantaran tertekan dan gelap mata, Syamsudin pun membunuh istrinya di dalam kamar mereka. Padahal istrinya itu baru melahirkan anak kedua mereka 10 hari yang lalu," ujar Zuharis, Senin (9/5/2025), dikutip dari TribunLombok.com.

Syamsudin dengan sadis menganiaya istrinya menggunakan senjata tajam jenis parang sepanjang 60 sentimeter.

3. Malu Jadi Bahan Ghibah

Pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya karena kesal korban punya banyak utang.

Syamsudin merasa malu dan tertekan karena jadi bahan pergunjingan.

"Motif di balik pembunuhan sadis itu akibat pelaku merasa malu tertekan karena korban memiliki banyak utang."

"Serta sering menjadi bahan pergunjingan di media sosial Facebook," ungkapnya.

Padahal, sehari sebelumnya mereka baru saja mengadakan syukuran atas kelahiran anak kedua.

4. Suami Jadi Tersangka

Syamsudin ditangkap hanya beberapa jam setelah membunuh istrinya.

Zuharis menjelaskan, pihaknya telah menetapkan Syamsudin sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap istrinya.

Pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp45 juta.

Baca juga: Alasan Suami di Dompu Bunuh Istri Pakai Parang 60 Cm, Padahal Korban Baru 10 Hari Melahirkan

5. Bayi Belum Diberi Nama

Akibat tindakan keji pelaku, kini bocah berusia 8 tahun dan bayi berusia 10 hari menjadi piatu.

Bahkan, bayi yang baru dilahirkan korban belum sempat diberi nama.

"Namanya, pun belum sempat diberi, waktu saya tanya, neneknya juga bingung siapa namanya. Saya bilang, kalau mau biar saya yang carikan nama," kata kerabat korban, Mawar Yulia saat dihubungi, Senin.

6. Kerabat Ingin Adopsi Bayi Korban

Tak tega dengan bayi 10 hari yang kini kehilangan kasih sayang ibunya, Mawar berniat mengadopsi anak tersebut.

Saat ini, kata Mawar, bayi tersebut dirawat oleh keluarga besar korban.

"Saya belum ngomong (terkait akan mengadopsi bayi korban) ke keluarga besar, tapi saya sudah bilang, kalau memang mau anak ini hidup dan besar, biar sama saya saja," terangnya.

7. Buka Donasi

Untuk memperjuangan masa depan dua anak korban, Mawar kini membuka donasi.

"Saya juga sadar tidak bisa menanggung semua sendiri. Saya juga punya tanggungan."

"Oleh karena itu, saya ajak orang-orang untuk bantu, meski cuma Rp10.000, itu bisa bantu anak ini," terangnya.

Nantinya, uang yang terkumpul akan digunakan untuk membeli susu, popok, dan kebutuhan dasar bayi.

"Saya hanya ingin memastikan anak-anak ini tetap punya masa depan dan kalaupun anak ini mau diadopsi, saya tekankan ke keluarga jangan pernah kasih ke orang lain, kecuali ke saya," terangnya.

Bagi masyarakat yang ingin ikut membantu, donasi masih terus dibuka di BCA 7720414133, atas nama Mawar Yuliati Trisnasari.

Sebagian rtikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tampang Syamsudin, Suami yang Bunuh Istri di Dompu: Badan Kurus, Rambut Gondrong

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan