Tambang Nikel di Raja Ampat
Prabowo Diminta Tindak 'Pemain' di Tambang Raja Ampat, Anggota DPR: Orang Kuat dan Berpangkat Tinggi
Anggota DPR Paul Finsen Mayor minta Presiden Prabowo turun tangan atasi polemik tambang nikel di Raja Ampat. Ada orang kuat dan berpangkat tinggi.
Hal ini sejalan dengan aturan di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Ditambah lagi, Raja Ampat sudah menjadi kawasan konservasi yang diakui oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
"Ini jelas pelanggaran hukum dan harus dihentikan segera,” pinta Paul Finsen.
Bagi Paul Finsen, Raja Ampat adalah harta yang perlu dijaga sehingga bisa diwariskan ke anak cucu.
Di sisi lain, ia berharap, Presiden Prabowo memiliki keberpihakan dengan masyarakat.
“Menghancurkan Raja Ampat sama dengan menghancurkan masa depan anak cucu kita."
"Presiden RI harus membuktikan keberpihakannya pada lingkungan dan rakyat kecil, bukan pada kepentingan para jenderal tambang,” tandasnya.
Baca juga: Sosok Hanif Faisol, Menteri LH Sebut Pencemaran Tambang oleh PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Serius
Pemerintah Perketat Pengawasan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat akan diawasi secara ketat dan transparan.
Pengawasan ini mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung.
Pengawasan dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
UU ini mewajibkan reklamasi dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat teknis, lingkungan, dan sosial.
Kementerian ESDM juga telah menurunkan tim inspektur tambang untuk melakukan evaluasi teknis terhadap seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan langsung ke Pulau Gag pada Sabtu, 7 Juni 2023, untuk meninjau kegiatan PT Gag Nikel.
Dalam kunjungannya, Bahlil mendengarkan langsung aspirasi masyarakat setempat.
"Saya datang ke sini untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.