Tambang Nikel di Raja Ampat
Prabowo Diminta Tindak 'Pemain' di Tambang Raja Ampat, Anggota DPR: Orang Kuat dan Berpangkat Tinggi
Anggota DPR Paul Finsen Mayor minta Presiden Prabowo turun tangan atasi polemik tambang nikel di Raja Ampat. Ada orang kuat dan berpangkat tinggi.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR) daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor ikut memberikan komentarnya terkait keberadaan tambang nikel di Raja Ampat.
Ia meminta Presiden Prabowo Subianto turun langsung menyelesaikan polemik tersebut.
“Saya meminta Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak," tegasnya, dikutip dari TribunSorong.com, Senin (9/6/2025).
Lebih lanjut, ia menduga, ada pihak-pihak yang bermain di balik keberadaan tambang-tambang tersebut.
Mereka adalah sosok yang kuat dan memiliki pangkat.
Oleh karenanya, Paul Finsen menegaskan, negara harus hadir dalam penyelesaian polemik tambang di Raja Ampat.
"Yang bermain di balik tambang ini adalah orang-orang kuat, berpangkat tinggi," tegasnya.
"Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang," tambah Paul Finsen.
Baca juga: 5 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Miliki Izin Pemerintah Pusat dan Daerah, Siapa Pejabatnya?
Jangan salahkan kepala daerah
Paul Finsen dalam kesempatannya turun menyoroti peran para kepala daerah di tanah Papua.
Ia mengungkit terkait perizinan tambang yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
Di atas kertas, pihak yang berwenang memberikan izin tambang adalah pemerintahan pusat, bukan pemerintah daerah.
“Jangan salahkan pemerintah daerah. Perizinan tambang sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat."
"Jadi, tanggung jawab ada di Jakarta, bukan di Sorong atau Waisai," katanya.
Paul Finsen kemudian menilai, tambang-tambang nikel di Raja Ampat sudah melanggar undang-undang.
Ia menyebut, Raja Ampat yang berupa rangkaian pulau-pulau kecil tidak boleh ada aktivitas pertambangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.