Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibu Guru Dibunuh Suami Sendiri di Kebun Sawit Aceh Singkil, Korban Dieksekusi di Depan Saudara

Insiden tragis di Aceh Singkil, seorang guru ditemukan tewas di kebun sawit. Berikut kronologi kejadiannya.

Editor: Endra Kurniawan
SerambiNews.com/Istimewa
SUAMI BUNUH ISTRI - Personel Polres Aceh Singkil, membawa tersangka pelaku pembunuh guru SD, sesaat setelah berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kota Baharu, Jumat (6/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, Aceh Singkil - Dalam sebuah insiden tragis di Aceh Singkil, seorang guru sekolah dasar bernama NA (31) ditemukan tewas di kebun sawit PT Nafasindo.

Penemuan jasadnya pada Juma, 6 Juni 2025 mengejutkan banyak orang, terutama karena pelaku pembunuhan adalah suaminya sendiri, ES (34).

Pembunuhan ini bukan hanya menjadi berita lokal, tetapi juga memicu keprihatinan yang lebih besar di masyarakat.

Kasus ini bermula ketika NA dan saudaranya, SN (19), tengah bersepeda motor di areal kebun sawit.

Saat itu, tiba-tiba ES mengadang mereka dan melancarkan serangan.

Menurut laporan, pelaku menendang sepeda motor yang ditumpangi NA sehingga mereka terjatuh.

Setelah itu, ia secara brutal menyerang NA dengan senjata tajam jenis parang, menyebabkan NA menderita delapan luka tusuk di dada dan perut serta tiga luka lebam di bagian tubuhnya.

Baca juga: Alasan Suami di Dompu Bunuh Istri Pakai Parang 60 Cm, Padahal Korban Baru 10 Hari Melahirkan

Proses Penangkapan Pelaku

Polres Aceh Singkil berhasil menangkap ES di rumah orang tuanya di Desa Sumber Mukti.

Tim gabungan dari Unit Opsnal Sat Reskrim dan Polsek Kota Baharu melakukan pelacakan terhadap pelaku yang sempat melarikan diri setelah insiden tersebut.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, mengapresiasi kinerja tim kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini, yang telah membuat masyarakat merasa tidak aman.

“Kami akan melakukan penyidikan sampai tuntas. Masyarakat tetap tenang dan sabar, tersangka akan kami proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujarnya.

Setelah penangkapan, ES sempat berusaha melawan, tetapi berkat kesigapan petugas, ia berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Aceh Singkil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tindakan Polisi Selanjutnya

Setelah penangkapan, Tim Inafis dari Satreskrim Polres Aceh Singkil melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 3 Juni 2025.

Pemeriksaan luar terhadap korban menunjukkan betapa seriusnya luka yang dideritanya, yang pada akhirnya menyebabkan kematian.

Baca juga: Motif Wadison Bunuh Istri di Serang, Buat Skenario Perampokan untuk Dapat Hak Asuh Anak

Meskipun ada upaya evakuasi untuk membawa NA ke RSUD Aceh Singkil, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved