Senin, 29 September 2025

Kasus Suami Bunuh Istri dan Bayi di Banten, Tetangga Ungkap Sosok Korban

Ibu dan anak menjadi korban pembunuhan di Kampung Sindangresmi, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Tribun Banten/Misbahudin
KASUS PEMBUNUHAN - Suasana rumah korban pembunuhan di Pandeglang, seorang suami berinisial Iq (24) asal Kampung Sindangresmi, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga tega membunuh istri dan anaknya sendiri, Kamis (11/9/2025). Peristiwa tersebut terjadi hari ini, Kamis (11/9/2025) dini hari, yang diperkirakan sekira pukul 03.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Ibu dan anak menjadi korban pembunuhan di Kampung Sindangresmi, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Kedua korban, yaitu istri berinisial IN (24) dan anaknya yang berusia delapan bulan diduga dibunuh oleh suaminya berinisial IQ (24).

Korban dibunuh di rumah mereka pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan pantauan TribunBanten.com, setelah dimakamkan, jenazah langsung disalatkan di masjid setempat.

Puluhan warga lalu menggotong jenazah menggunakan keranda menuju pemakaman sekitar pukul 16.30 WIB.

Suasana pemakaman berlangsung haru, beberapa warga tampak meneteskan air mata atas tragedi yang menimpa korban.

Salah satu warga yang kenal dekat dengan korban mengatakan, semasa hidup IN dikenal baik dan pendiam.

“Orangnya baik, pendiam juga. Apalagi dia besar di sini,” ujar warga sekitar bernama Dona, Kamis.

Bukan hanya ibu dan anak yang menjadi korban, terduga pelaku juga meninggal dunia di RS Aula Menes Pandeglang

IQ diduga bunuh diri dengan menyayat leher dan tangannya dengan sebilah golok.

Dugaan itu diperkuat dengan temuan sebilah golok di dalam rumah korban.

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri dan Bayi di Pandeglang Banten, Peristiwa Terjadi Pukul 03.00 Dinihari

Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Robert Sangkala mengatakan, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Autopsi tidak dilakukan, karena keluarga menolak dan sudah membuat pernyataan,” ujarnya.

Kronologi peristiwa

Ipda Robert Sangkala mengungkapkan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh ayah kandung IN, Jajang Sudrajat, pada Kamis sekitar pukul 08.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan