Alasan Partai Hanura Bela Bambang Raya, Ditetapkan Tersangka Prostitusi usai Karaoke Digerebek
Polda Jateng tetapkan politisi Hanura, Bambang Raya sebagai tersangka prostitusi. Partai Hanura siapkan tim hukum bela pemilik karaoke tersebut.
Bambang mengaku tak mengetahui adanya praktik prostitusi di tempat karaokenya. Ia menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada kepolisian.
Baca juga: Sosok Bambang Raya Saputra, Ketua Hanura Jateng Jadi Tersangka Penyedia Striptis di Tempat Karaoke
"Saya tidak tahu menahu masalah pornografi di Mansion. Saya bukan pengelola, tapi saya hanya sebagai pemilik gedung dan izin yg komplet," tegasnya.
Bambang mengaku memiliki bukti bahwa dia bukan penanggung jawab operasional Mansion Executive Karaoke.
Selama ini seluruh kegiatan Mansion Executive Karaoke diurus pihak kedua atau pengelola.
"Sesuai dengan surat perjanjian tertulis bahwa seluruh operasional mansion penanggung jawabnya penuh oleh pihak pengelola (pihak ke 2) bukan tanggung jawab saya (pihak ke I)," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul DPP Hanura Siapkan Tim Bela Bambang Raya Tersangka Tari Striptis dan Prostitusi Mansion Karaoke
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Rahardyan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.