Minggu, 5 Oktober 2025

Alasan Partai Hanura Bela Bambang Raya, Ditetapkan Tersangka Prostitusi usai Karaoke Digerebek

Polda Jateng tetapkan politisi Hanura, Bambang Raya sebagai tersangka prostitusi. Partai Hanura siapkan tim hukum bela pemilik karaoke tersebut.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Kolase Tribun Jateng
KASUS DUGAAN PROSTITUSI – (Kiri) Politikus Partai Hanura Bambang Raya Saputra dan (kanan) Polda Jateng menyegel Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (27/2/2025) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemilik Mansion Executive Karaoke, Semarang, Jawa Tengah bernama Bambang Raya ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi.

Bambang Raya diduga menikmati hasil dari praktik penari striptis di karaoke yang digerebek pada Februari 2025 lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pengunjung Mansion Executive Karaoke diharuskan membayar Rp5 juta jika ingin mendapat paket penari striptis.

Diketahui, Bambang Raya merupakan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah.

Meski Bambang berstatus tersangka, DPP Partai Hanura akan memberikan pendampingan hukum.

Juru bicara DPP Hanura, Adil, menyatakan pihaknya memberi dukungan agar kader mendapat hak-hak hukum.

Pembelaan juga dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga kini Bambang masih menjabat di partai yang didirikan pada 2006 tersebut.

Adil menegaskan partainya tidak mendukung tindakan pornografi.

“Tim hukum DPP Partai Hanura segera akan dipersiapkan untuk membela Pak Bambang."

"Kita juga akan mencermati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung. Kami berharap publik agar berpegang pada azas 'Presumtion of Innocence' atau azas praduga tak bersalah," tuturnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Harta Kekayaan Bambang Raya, Politikus Hanura Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi di Semarang

Dalam waktu dekat, Bambang Raya akan dipanggil Polda Jateng untuk pemeriksaan.

Tersangka lain berinisial YS selaku muncikari telah ditahan.

Bantahan Bambang Raya

Sebelumnya, Bambang Raya membenarkan dirinya dijadikan tersangka dan akan memenuhi panggilan penyidik.

"Ya (benar) saya diberitahu teman saya," ucapnya, Rabu (4/6/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Bambang mengaku tak mengetahui adanya praktik prostitusi di tempat karaokenya. Ia menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada kepolisian.

Baca juga: Sosok Bambang Raya Saputra, Ketua Hanura Jateng Jadi Tersangka Penyedia Striptis di Tempat Karaoke

"Saya tidak tahu menahu masalah pornografi di Mansion. Saya bukan pengelola, tapi saya hanya sebagai pemilik gedung dan izin yg komplet," tegasnya.

Bambang mengaku memiliki bukti bahwa dia bukan penanggung jawab operasional Mansion Executive Karaoke.

Selama ini seluruh kegiatan Mansion Executive Karaoke diurus pihak kedua atau pengelola.

"Sesuai dengan surat perjanjian tertulis bahwa seluruh operasional mansion penanggung jawabnya penuh oleh pihak pengelola (pihak ke 2) bukan tanggung jawab saya (pihak ke I)," katanya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul DPP Hanura Siapkan Tim Bela Bambang Raya Tersangka Tari Striptis dan Prostitusi Mansion Karaoke

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Rahardyan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved