Kamis, 2 Oktober 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Skandal Tambang Nikel Raja Ampat, Komisi XII DPR Geram dan Ancam Ini

Komisi XII DPR RI geram soal skandal tambang nikel Raja Ampat dan ancam cabut izin perusahaan pelanggar lingkungan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Glery Lazuardi
dok.
TAMBANG NIKEL MERUSAK ALAM - Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, merusak alam dan mengancam status Raja Ampat sebagai kawasan wisata strategis nasional. DPR meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh seluruh perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat. 

“Tiga perusahaan swasta ini adalah perusak Raja Ampat. Diamnya negara terhadap mereka adalah bentuk pembiaran terhadap kehancuran ekosistem yang menjadi warisan dunia,” ucap Bambang. 

Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup akan segera mengunjungi lokasi ketiga perusahaan tersebut untuk mengecek langsung kondisi di lapangan. 

DPR juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi seluruh aktivitas tambang di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil. 

Jika terbukti melakukan pelanggaran serius, Komisi XII meminta izin operasional perusahaan tersebut dicabut secara permanen. 

“Raja Ampat bukan milik investor. Ini milik bangsa,” pungkas Bambang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved