Jumat, 3 Oktober 2025

Rumah dari Negara Usai Pensiun Belum Selesai Dibangun, Ini Kata Jokowi

Rumah dari negara untuk Joko Widodo berlokasi di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Rumah tersebut dibangun sejak 2024

Editor: Erik S
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Penampakan proyek rumah pensiun Presiden RI Joko Widodo di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Kamis (10/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan belum menerima satu unit rumah dari negara sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya memimpin Indonesia selama 10 tahun.

Rumah tersebut berlokasi di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Kata Jokowi, rumah tersebut saat ini masih dalam proses pembangunan.

Saat ditanya mengenai perkembangan rumah tersebut, Jokowi menyatakan proyek itu masih menjadi kewenangan Sekretariat Negara.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Presiden atau Wapres Bisa Dimakzulkan Kalau Melakukan Perbuatan Tercela

“Masih di dalam pengerjaan dan itu masih menjadi kewenangan dari Sekretariat Negara. Nanti kalau sudah diserahkan kepada saya, baru minta komentar ke saya boleh,” ujar Jokowi, Jumat (6/6/2025).

Jokowi pun mengaku pernah menengok lokasi pembangunan rumah tersebut, namun hanya sebatas mampir.

“Menengok pernah, mampir. Baru kemarin ini aja kok,” tuturnya.

Menurut Jokowi, desain rumah tersebut dibuat oleh Sekretariat Negara, meski tetap berkoordinasi dengannya sejak awal.

“Desain dari Sekretariat Negara, tapi tanya ke saya dulu. Kan udah lama itu,” tambahnya.

Terkait apakah nantinya rumah tersebut akan dibuka untuk warga, Jokowi menyebut hal itu akan diputuskan setelah proses serah terima selesai.

Baca juga: Jokowi Pengangguran 9 Hari Lagi, Kenapa Rumah Pensiun Seluas 1,2 Hektar di Colomadu Belum Jadi?

“Serah terima dulu, baru ada perencanaan dipakai atau tidak nanti setelah diserahkan,” pungkasnya.

Mengapa Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Belum Jadi?

Terkait proses pembangunan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sebelumnya sempat buka suara. 

Pratikno mengatakan, rumah yang belum jadi ini atas permintaan Jokowi sendiri. 

“Jadi mulainya tertunda, terlambat memang keinginan beliau sendiri,” kata Pratikno diberitakan dari Kompas.com, Selasa (8/10/2024).

Baca juga: Jelang Purna Tugas, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Belum Rampung

Dia mengatakan, pemberian rumah untuk Presiden ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Rumah ini harusnya sudah dibangun sejak Jokowi menjabat di tahun ketiga periode pertamanya. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved