Selasa, 7 Oktober 2025

Pemerintahan Jokowi Berakhir

Jokowi Pengangguran 9 Hari Lagi, Kenapa Rumah Pensiun Seluas 1,2 Hektar di Colomadu Belum Jadi?

Jadi pertanyaan kenapa Jokowi pensiun 9 hari lagi tapi rumah pemberian negara seluas 1,2 hektare di Colomadu, Karanganyar belum jadi?

istimewa/TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Penampakan proyek rumah pensiun Presiden RI Joko Widodo di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Kamis (10/10/2024). Jadi pertanyaan kenapa Jokowi pensiun 9 hari lagi tapi rumah pemberian negara seluas 1,2 hektare di Colomadu, Karanganyar belum jadi? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi segera pensiun pada 20 Oktober 2024 atau 9 hari lagi.

Menghabiskan masa pensiun, Jokowi akan kembali jadi warga Solo.

Jokowi mendapat rumah pensiun dari negara di kawasan Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. 

Namun, rumah pensiun dari negara ini belum bisa ditempati saat Jokowi pensiun nanti lantaran masih proses pembangunan

Terkait ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno buka suara. 

Pratikno mengatakan, rumah yang belum jadi ini atas permintaan Jokowi sendiri. 

“Jadi mulainya tertunda, terlambat memang keinginan beliau sendiri,” kata Pratikno diberitakan dari Kompas.com, Selasa (8/10/2024).

 

Kenapa Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Belum Jadi?

Jokowi mendapat rumah pensiun dari negara di kawasan Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. 

Namun, rumah pensiun dari negara ini belum bisa ditempati saat Jokowi pensiun nanti. 

Ini lantaran masih proses pembangunan

Terkait ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno buka suara. 

Pratikno mengatakan, rumah yang belum jadi ini atas permintaan Jokowi sendiri. 

“Jadi mulainya tertunda, terlambat memang keinginan beliau sendiri,” kata Pratikno diberitakan dari Kompas.com, Selasa (8/10/2024).

Kolase foto Penampakan proyek rumah pensiun Presiden RI Joko Widodo di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Kamis (10/10/2024) dan Presiden Jokowi.
Kolase foto Penampakan proyek rumah pensiun Presiden RI Joko Widodo di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Kamis (10/10/2024) dan Presiden Jokowi. (kolase foto TribunSolo.com/ist)

Dia mengatakan, pemberian rumah untuk Presiden ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved