Menteri HAM Berencana Bangun Pos Penjagaan Baru di Papua untuk Aparat TNI dan Polri
Pemerintah sudah menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi aparat dengan membuat pos baru, agar tidak lagi menjadikan gereja sebagai pos penjagaan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gereja di beberapa kawasan Papua masih dijadikan sebagai pos penjagaan oleh pihak aparat polisi dan militer.
Informasi itu didapat oleh Menteri HAM Natalius Pigai saat menggelar pertemuan terbatas dengan sejumlah kepala daerah Papua.
Baca juga: Bahlil Dijuluki Pahlawan Kesiangan Raja Ampat, Aliansi Pemuda: Copot Dia sebelum Alam Papua Musnah
Pertemuan tertutup yang berlangsung di Bali itu dalam rangka menyikapi berbagai persoalan, terkhususnya kekerasan akibat konflik bersenjata yang terjadi di wilayah Papua Tengah.
Dalam pertemuan itu, pihak pemerintah sudah menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi aparat dengan membuat pos-pos baru, agar tidak lagi menjadikan gereja sebagai kawasan penjagaan.
“Gubernur dan para bupati juga menyampaikan soal rencana pembangunan pos tersebut yang akan mereka fasilitas,” kata Pigai dalam keterangannya, Sabtu (7/6/2025).
Baca juga: Menteri HAM Natalius Pigai Ingatkan Peran Strategis Masyarakat Adat Bumikan Hak Asasi Manusia
“Termasuk nanti mencari tanahnya agar bisa dijadikan tempat mendirikan pos-pos penjagaan aparat baik TNI maupun Polri,” sambungnya.
Adapun para pihak yang hadir dalam pertemuan itu adalah Gubernur Papua Tengah, Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten serta Bupati Intan Jaya dan Bupati Puncak.
Pemerintah Jadikan Daerah Wanam Merauke Sebagai Pusat Ketahanan Pangan dan Energi |
![]() |
---|
Kerusuhan di Yalimo Papua Pegunungan: Rumah Dibakar, Polisi Kena Panah |
![]() |
---|
Sudah 9 Hari 7 Pekerja Freeport Indonesia Terjebak Longsor Tambang Bawah Tanah, Komunikasi Terputus |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Wilayah Jayapura Papua Rabu, 17 September 2025: Hujan Mengguyur sejak Malam |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Aliansi Rakyat Papua Dijaga 5.148 Personel, Polisi Imbau Aksi Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.