Ayam Goreng Widuran
Ayam Goreng Widuran: Tempat Makan Legendaris di Solo, Tuai Kontroversi karena Label Nonhalal
Ayam Goreng Widuran di Kota Solo menuai kontroversi lantaran baru menyertakan label nonhalal setelah 52 tahun beroperasi.
TRIBUNNEWS.COM - Ayam Goreng Widuran, rumah makan legendaris di Kota Solo, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah terungkap ada menu yang nonhalal.
Pihak Ayam Goreng Widuran juga telah secara terbuka menyatakan satu di antara bahan dalam hidangannya berstatus nonhalal.
Namun, pernyataan itu baru muncul setelah rumah makan ini beroperasi selama 52 tahun.
Keputusan tersebut menuai kontroversi. Bahkan konsumen ramai-ramai memberikan bintang satu di Google Review.
Mereka kecewa lantaran sudah terlanjur mengonsumsi produk di tempat makan tersebut, tanpa tahu ternyata ada menu nonhalal di dalamnya.
Berdiri sejak 1973, tempat makan ini berlokasi di Jalan Sultan Syahrir Nomor 71 Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Yang khas dari restoran ini adalah ayam kampung yang disajikan utuh atau per potong bersama kremesan.
Ayam goreng ini memiliki ciri khas daging bertekstur sedikit basah dengan rasa yang gurih.
Tak hanya menyajikan ayam goreng, restoran ini juga menyediakan ayam bakar.
Untuk pelengkap, pelanggan bisa memilih sambal sesuai selera, di antaranya sambal bawang, matah, dan original.
Namun, kini restoran legendaris itu menuai kontroversi karena baru menyertakan label nonhalal setelah puluhan tahun beroperasi.
Baca juga: Mengungkap Alasan Polisi Tak Pidana Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo
Karyawan Ayam Goreng Widuran, Ranto, mengaku pemberian label nonhalal dilakukan setelah banyaknya komplain yang ditujukan untuk restoran ini.
Akan tetapi, ia tak bisa menjelaskan lebih jauh kenapa label nonhalal baru dilakukan setelah ada komplain.
"Udah dikasih pengertiannya nonhalal. Ya karena viralnya dikasih pengertian nonhalalnya kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu," katanya saat ditemui TribunSolo.com, Sabtu (24/5/2025).
Buntut dari polemik ini, Ayam Goreng Widuran sempat diminta tutup sementara oleh Wali Kota Solo Respati Ardi Selasa (26/5/2025).
Selanjutnya dilakukan asesmen dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Terkini, hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dari restoran Ayam Goreng Widuran, telah keluar.
Hasilnya, ayam goreng di restoran tersebut layak konsumsi, tetapi berstatus nonhalal.
Uji laboratorium ini dilakukan oleh Dinas Peternakan Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispangtan) Kota Solo.
"Layak makan, kalau halal dan tidak BPJPH melalui Kemenag. Kalau tidak mengajukan ya sudah," kata Respati Ardi saat ditemui di Loji Gandrung, Rabu (4/6/2025).
Setelah hasil uji laboratorium keluar, Respati mengizinkan Ayam Goreng Widuran untuk beroperasi kembali.
Namun, tempat makan tersebut harus mencantumkan label nonhalal secara jelas.
"Kita persilakan jika mau buka kembali, tapi saya ajak bagi pelaku usaha siapapun jadi tidak ada pengkhususan untuk Ayam Goreng Widuran yang mau sertifikasi halal melalui PLUT."
"Diajari karyawannya untuk ngasih tahu konsumen yang lagi makan halal atau tidak," terangnya.
Respati menjelaskan, kehalalan suatu produk tidak bisa dinilai hanya dari per item menu.
Menurutnya, jika ada salah satu unsur nonhalal, unsur lain juga tidak bisa dijamin kehalalannya, karena diproduksi di satu tempat.
"Silakan itu hak dari pelaku usaha (untuk buka). Jangan hanya kremes nonhalal. Intinya rumah makan itu satu kesatuan," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terungkap, Ayam Goreng Widuran Solo Baru Beri Keterangan Non-Halal Setelah Panen Review Bintang 1
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
Sumber: TribunSolo.com
Ayam Goreng Widuran
Ayam Goreng Widuran Ternyata Belum Ajukan Sertifikasi Halal, Respati Ardi: Pemkot Solo Tak Urusi |
---|
DPR Desak Kasus Ayam Goreng Widuran Solo Ditindak Pidana: Terjadi Pelanggaran Hak Konsumen |
---|
Pemkot Solo Terima Banyak Aduan Terkait Ayam Goreng Widuran, Respati Ardi Langsung Bertindak |
---|
Heboh Ayam Goreng Widuran Solo Non-Halal, Ini Resep Kremesan Gurih, Kuncinya Pada Bahan Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.