Sikap Kadinkes Karanganyar usai Berstatus Tersangka Korupsi, Sakit Mendadak hingga Kembalikan Uang
Kejari Karanganyar membongkar kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan menetapkan Kadinkes Karanganyar sebagai tersangka. Uang korupsi dikembalikan
Ketua RT setempat, Harjono Saputra (65), mengatakan Purwati membeli bangunan lama milik keluarga Ahmad Dahlan.
Baca juga: Kejari Karanganyar Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah, 2 Orang Jadi Tersangka
"Rumah itu dibeli melalui anak atau ahli waris dari Ahmad Dahlan," bebernya, Sabtu (24/5/2025), dikutip dari TribunSolo.com.
Bangunan lama itu dibeli pada pertengahan 2024 kemudian dibangun rumah oleh Purwati.
"Tanahnya dibeli seharga Rp 2,5 juta per meter. Dengan luas sekitar 600 meter, totalnya mencapai sekitar Rp 1,5 miliar," imbuhnya.
Terkait biaya renovasi rumah, Harjono tak mengetahuinya.
"Terakhir, rumah itu dipakai untuk acara slup-slupan (selamatan rumah baru) dan mengundang masyarakat kami," terangnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dugaan Korupsi Alkes Karanganyar: Dua Tersangka Kembalikan Uang, Termasuk Kadinkes Purwati
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Mardon Widianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.