Selasa, 7 Oktober 2025

Berita Viral

Sosok dr Desy Susanty, Direktur RSUD Padang Dinonaktifkan usai Viral Tolak Pasien, Hartanya Rp2,8 M

Berikut sosok dari dr Desy Susanty, Direktur RSUD Padang yang dinonaktifkan buntut viral pihak rumah sakit tolak pasien Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kolase: TribunPadang.com/Istimewa dan rsud.padang.go.id
VIRAL TOLAK PASIEN - (Kiri) Wali Kota Padang, Fadly Amran saat mengunjungi rumah duka, Desi Erianti, Sabtu (31/5/2025) dan (Kanan) dr Desy Susanty, Direktur RSUD Padang yang dinonaktifkan buntut viral pihak rumah sakit tolak pasien Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok dari dr Desy Susanty, Direktur RSUD dr Rasidin Padang, Sumatera Barat, yang dinonaktifkan buntut viral pihak rumah sakit tolak pasien Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, dr Desy Susanty menjabat sebagai Direktur RSUD Padang sejak Juni 2023.

Setelah dua tahun menjabat, dr Desy Susanty dinonaktifkan dari jabatannya. 

Sedangkan pendidikan terakhirnya adalah Magister Kesehatan (M.Kes).

Informasi tambahan, selain dr Desy Susanty, terdapat dua orang lainnya turut dinonaktifkan.

Mereka adalah Kabid Pelayanan dan Keperawatan, Kasi Pelayanan dan Kasi Keperawatan.

Untuk sementara, jabatan Direktur RSUD Padang diemban oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr Sri Kurnia Yati per Senin (2/6/2025).

Baca juga: Direktur RSUD Rasidin Padang Dinonaktifkan, Buntut Viral Pasien KIS Ditolak, Desi Meninggal Dunia

Harta kekayaan

dr Desy Susanty sendiri memiliki harta kekayaan mencapai Rp2.843.580.258.

Jumlah tersebut ia laporkan ke laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 7 Januari 2025.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 1.900.000.000

1. Tanah Seluas 520 M2 Di Kab / Kota Kota Tangerang Selatan, Warisan Rp. 500.000.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 161 M2/150 M2 Di Kab / Kota Kota Padang, Hasil Sendiri Rp. 1.400.000.000

B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 621.000.000

1. Mobil, Mirage Mitsubishi Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp. 80.000.000

2. Mobil, Outlander Sport Mitsubishi Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp. 180.000.000

3. Mobil, Pajero Sport Mitsubishi Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 350.000.000

4. Motor, Suzuki Gsf150 Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 11.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 52.500.000

D. Surat Berharga Rp. ----

E. Kas Dan Setara Kas Rp. 270.080.258

F. Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 2.843.580.258

Iii. Hutang Rp. ----

Iv. Total Harta Kekayaan (Ii-Iii) Rp. 2.843.580.258

Baca juga: Ambulans Adu Banteng di Pelalawan Riau, Sopir dan Pasien Tewas, Mobil Hilang Kendali di Jalur Lawan

Pengakuan keluarga pasien

Kabar meninggalnya pasien bernama Desi Erianti usai ditolak pihak RSUD Padang, viral lewat media sosial.

Semua bermula saat pasien menderita sesak napas pada Jumat (30/5/2025) malam

Sepupu Desi, Suyudi mengaku, saudaranya dilarikan ke RSUD Padang.

Sampai di sana, pasien dimasukkan ke ruang IGD guna menjalani pemeriksaan.

"Dokter menyatakan bahwa ia hanya sesak nafas, tensinya normal dan tidak memenuhi unsur kedaruratan."

"Jika ingin mendapatkan perawatan dialihkan ke (rumah sakit) umum," katanya, dikutip dari TribunPadang.com, Selasa (3/6/2025).

Desi tidak dirawat inap lebih lanjut karena kendala biaya.

Selain itu, kartu KIS miliknya tidak dapat digunakan karena kondisi Desi dinilai tidak darurat.

Suyudi menyangkan sikap RSUD Padang.

Ia mempertanyakan kondisi seperti apa pasien bisa dicover BPJS Kesehatan.

"Sungguh sangat menyayangkan birokrasi kesehatan dimana orang yang membutuhkan perawatan kesehatan ditolak dari IGD dengan alasan tidak dalam keadaan darurat dan saat ini alm kakak saya sudah pergi apakah ini sudah tidak darurat?" tegasnya.

Suyudi melanjutkan ceritanya, Desi kemudian dibawa pulang.

Namun keesokan harinya, Desi mengalami sesak napas lagi.

Ia kemudian dilarikan IGD RS Siti Rahmah. Akan tetapi takdir berkata lain, Desi menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 12.31 WIB.

Baca juga: Pasien Diangkut Mobil Pikap di Sultra, Meninggal Dunia saat Dirujuk ke RS, Kejadian Viral di Medsos

Klarifikasi Pihak RSUD Rasidin

PENOLAKAN PASIEN - Wali Kota Padang, Fadly Amran saat mengunjungi rumah duka, Desi Erianti, Sabtu (31/5/2025).
PENOLAKAN PASIEN - Wali Kota Padang, Fadly Amran saat mengunjungi rumah duka, Desi Erianti, Sabtu (31/5/2025). (TribunPadang.com/dok.Suyudi)

dr Desy Susanty menyampaikan turut berbelasungkawa atas wafatnya pasien. 

Ia menegaskan tidak ada satu pun tenaga medis atau fasilitas kesehatan yang menginginkan kehilangan nyawa, dan peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi kami semua.

dr Desy Susanty dalam klarifikasinya memastikan, pasien telah dilayani dan diobservasi sesuai prosedur IGD. Pasien datang ke IGD RSUD Rasidin dengan keluhan batuk-batuk. 

"Setelah dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik oleh tim IGD pada saat itu diinterpretasikan pasien diputuskan untuk rawat jalan."

"Atas dasar itu, pasien disarankan untuk ke Puskesmas pagi harinya," katanya, dikutip dari pernyataan tertulis yang diunggah akun Facebook Diskominfo Kota Padang

dr Desy Susanty melanjutkan, tidak ada unsur penolakan terhadap pasien.

RSUD dr Rasidin tidak pernah menolak pasien yang datang, termasuk pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

Petugas IGD juga telah melayani pasien dengan baik.

Terkait kejadian ini, RSUD dr Rasidin akan melakukan evaluasi dan perbaikan internal.

"Kami menyadari bahwa peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami terbuka untuk menerima masukan dari publik, tokoh masyarakat, dan pihak keluarga agar pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, dapat terus kami perbaiki."

"Atas nama seluruh jajaran tenaga kesehatan di RSUD Rasidin, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya," tutupnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul VIRAL Pasien KIS Ditolak RSUD dr Rasidin Padang, Desi Akhirnya Meninggal Dunia di RS Siti Rahmah

(Tribunnews.com/Endra)(TribunPadang.com/Rahmadisuardi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved