Berita Viral
Direktur RSUD Rasidin Padang Dinonaktifkan, Buntut Viral Pasien KIS Ditolak, Desi Meninggal Dunia
Wali Kota Padang menonaktifkan pejabat RSUD Rasidin setelah kasus penolakan pasien KIS.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, telah menonaktifkan sejumlah pejabat di RSUD Rasidin Padang terkait dugaan kelalaian pelayanan yang berujung pada meninggalnya Desi Arianti, seorang pasien Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025, dan memicu kemarahan publik setelah viral di media sosial.
Penonaktifan Pejabat RSUD Rasidin
Fadly Amran mengungkapkan bahwa penonaktifan ini merupakan langkah awal dalam pemeriksaan dan evaluasi manajemen pelayanan di RSUD Rasidin.
"Beberapa pejabat yang dinonaktifkan termasuk Direktur RSUD, Kabid Pelayanan, dan Kasi Pelayanan serta Keperawatan," ujarnya dalam rapat paripurna di DPRD Kota Padang pada Senin, 26 Mei 2025.
Baca juga: Pasien Meninggal usai Ditolak RSUD Rasidin, DPRD dan Inspektorat Kota Padang Turun Tangan
Ia menegaskan, "Ini adalah bentuk tanggung jawab Pemko Padang terhadap dugaan kelalaian pelayanan pemerintah kepada masyarakat."
Fadly juga menambahkan bahwa peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi perangkat daerah lain dalam memberikan pelayanan publik.
Kasus Meninggalnya Desi Arianti
Desi Arianti, warga Kelurahan Gunung Sariak, mengalami sesak napas dan dibawa ke RSUD Rasidin pada malam 30 Mei 2025.
Menurut sepupunya, Suyudi, pihak rumah sakit menyatakan bahwa kondisi Desi tidak memenuhi syarat kegawatdaruratan.
"Dokter mengatakan bahwa ia hanya sesak napas dan tensinya normal, sehingga harus dirujuk ke rumah sakit umum," jelas Suyudi.
Baca juga: Pasien Belum Selesai Dioperasi, 2 Perawat di Jombang Malah Live TikTok, Ini Nasibnya Sekarang
Karena tidak memiliki biaya, Desi dibawa pulang.
Namun, pada pagi harinya, kondisinya semakin memburuk, dan ia dibawa ke RS Siti Rahmah, di mana ia dinyatakan kritis dan meninggal dunia pada pukul 12:31 WIB.
"Sungguh sangat menyayangkan birokrasi kesehatan yang menolak orang yang membutuhkan perawatan dengan alasan tidak dalam keadaan darurat," ungkap Suyudi dengan penuh penyesalan.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Buntut Dugaan Penolakan Pasien, Fadly Amran Nonaktifkan 3 Pejabat Utama di RSUD dr Rasidin Padang
(TribunPadang.com/Fajar Alfaridho)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.