Berita Viral
Sosok dr Desy Susanty, Direktur RSUD Padang Dinonaktifkan usai Viral Tolak Pasien, Hartanya Rp2,8 M
Berikut sosok dari dr Desy Susanty, Direktur RSUD Padang yang dinonaktifkan buntut viral pihak rumah sakit tolak pasien Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Jika ingin mendapatkan perawatan dialihkan ke (rumah sakit) umum," katanya, dikutip dari TribunPadang.com, Selasa (3/6/2025).
Desi tidak dirawat inap lebih lanjut karena kendala biaya.
Selain itu, kartu KIS miliknya tidak dapat digunakan karena kondisi Desi dinilai tidak darurat.
Suyudi menyangkan sikap RSUD Padang.
Ia mempertanyakan kondisi seperti apa pasien bisa dicover BPJS Kesehatan.
"Sungguh sangat menyayangkan birokrasi kesehatan dimana orang yang membutuhkan perawatan kesehatan ditolak dari IGD dengan alasan tidak dalam keadaan darurat dan saat ini alm kakak saya sudah pergi apakah ini sudah tidak darurat?" tegasnya.
Suyudi melanjutkan ceritanya, Desi kemudian dibawa pulang.
Namun keesokan harinya, Desi mengalami sesak napas lagi.
Ia kemudian dilarikan IGD RS Siti Rahmah. Akan tetapi takdir berkata lain, Desi menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 12.31 WIB.
Baca juga: Pasien Diangkut Mobil Pikap di Sultra, Meninggal Dunia saat Dirujuk ke RS, Kejadian Viral di Medsos
Klarifikasi Pihak RSUD Rasidin

dr Desy Susanty menyampaikan turut berbelasungkawa atas wafatnya pasien.
Ia menegaskan tidak ada satu pun tenaga medis atau fasilitas kesehatan yang menginginkan kehilangan nyawa, dan peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi kami semua.
dr Desy Susanty dalam klarifikasinya memastikan, pasien telah dilayani dan diobservasi sesuai prosedur IGD. Pasien datang ke IGD RSUD Rasidin dengan keluhan batuk-batuk.
"Setelah dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik oleh tim IGD pada saat itu diinterpretasikan pasien diputuskan untuk rawat jalan."
"Atas dasar itu, pasien disarankan untuk ke Puskesmas pagi harinya," katanya, dikutip dari pernyataan tertulis yang diunggah akun Facebook Diskominfo Kota Padang
dr Desy Susanty melanjutkan, tidak ada unsur penolakan terhadap pasien.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.