Senin, 29 September 2025

Sosok Bripda A, Oknum Polrestabes Makassar Diduga Peras dan Aniaya Warga Takalar

Terungkap sosok oknum Polrestabes Makassar yang diduga aniaya warga. Korban mengaku dibawa ke tempat sepi dan disiksa hingga diperas 6 oknum polisi.

Penulis: Faisal Mohay
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ILUSTRASI POLISI - Oknum Polrestabes Makassar diduga aniaya dan peras warga. Propam Polda Sulsel amankan pelaku berinisial Bripda A. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Takalar, Sulawesi Selatan bernama Yusuf Saputra (20) mengaku menjadi korban pemerasan dan penganiayaan oknum polisi.

Propam Polda Sulsel telah mengamankan enam anggota polisi yang salah satunya berinisial Bripda A.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan Bripda A bertugas di Polrestabes Makasssar dan baru lulus dari pendidikan dua tahun lalu.

"Jadi gini, ada dugaan anggota dari Polrestabes yah melakukan kode etik dan disiplin jadi hari itu dilaporkan oleh korban langsung hari itu juga kita amankan pelakunya," paparnya, Minggu (1/6/2025), dikutip dari TribunTimur.com.

Bripda A dan lima temannya akan menjalani sidang kode etik yang masih dijadwalkan.

"Sudah langsung kita proses, kita masukkan sel dan menunggu proses sidang kode etik," imbuhnya.

Penyidik telah memeriksa korban dan terus mendalami dugaan pemerasan.

"Kalau memang terbukti, kita kenakan saksi seberat-beratnya, jadi nanti kita tunggu proses sidang tapi anggota kita sudah amankan dan sudah kita sel," tandasnya.

Handphone Bripda A dan lima anggota polisi lain diamankan untuk dijadikan barang bukti.

"Yang dilaporkan dilaporkan sama korban itu ada pemerasan juga nanti kita liat apakah cek handphonenya dari uang yang diterima juga dari kepala seksi-seksi nanti kita akan liat, kita akan dalami apakah memang kejadiannya seperti itu," sambungnya.

Selama proses pemeriksaan, Bripda A dinonaktifkan dari tugasnya.

Baca juga: Oknum Polisi Pangkat Brigadir di Kalimantan Tengah Terlibat Jaringan Narkotika, Sidang Etik Menanti

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy, menjelaskan dugaan penganiayaan terjadi di Lapangan Larigau Galesong, Takalar pada Minggu (27/5/2025).

Di sana, korban mengaku ditelanjangi dan dianiaya.

‎"Semua yang terlibat akan kita proses," tegasnya.

Sebelumnya, korban menceritakan Bripda A datang ke tempat nongkrongnya dengan membawa senjata laras panjang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan