Pengakuan Warga Takalar Korban Penganiayaan 6 Oknum Polisi, Keluarga Korban Diperas Rp1 Juta
Propam Polrestabes Makassar mengamankan enam anggota yang diduga menganiaya warga. Korban bernama Yusuf mengaku disekap dan diperas Rp1 juta.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan Bripda A bertugas di Polrestabes Makasssar dan baru lulus dari pendidikan dua tahun lalu.
"Jadi gini, ada dugaan anggota dari Polrestabes yah melakukan kode etik dan disiplin jadi hari itu dilaporkan oleh korban langsung hari itu juga kita amankan pelakunya," paparnya, Minggu (1/6/2025), dikutip dari TribunTimur.com.
Bripda A dan lima temannya akan menjalani sidang kode etik yang masih dijadwalkan.
Handphone Bripda A dan lima anggota polisi lain diamankan untuk dijadikan barang bukti.
"Yang dilaporkan dilaporkan sama korban itu ada pemerasan juga nanti kita liat apakah cek handphonenya dari uang yang diterima juga dari kepala seksi-seksi nanti kita akan liat, kita akan dalami apakah memang kejadiannya seperti itu," sambungnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Bripda A Diperiksa Propam Polda Usai Dilapor Todong Senjata Pemuda Takalar
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Makmur)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.