Senin, 29 September 2025

Pengakuan Warga Takalar Korban Penganiayaan 6 Oknum Polisi, Keluarga Korban Diperas Rp1 Juta

Propam Polrestabes Makassar mengamankan enam anggota yang diduga menganiaya warga. Korban bernama Yusuf mengaku disekap dan diperas Rp1 juta.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI POLISI - Oknum Polrestabes Makassar diduga aniaya dan peras warga. Propam Polda Sulsel amankan pelaku berinisial Bripda A. 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan Bripda A bertugas di Polrestabes Makasssar dan baru lulus dari pendidikan dua tahun lalu.

"Jadi gini, ada dugaan anggota dari Polrestabes yah melakukan kode etik dan disiplin jadi hari itu dilaporkan oleh korban langsung hari itu juga kita amankan pelakunya," paparnya, Minggu (1/6/2025), dikutip dari TribunTimur.com.

Bripda A dan lima temannya akan menjalani sidang kode etik yang masih dijadwalkan.

Handphone Bripda A dan lima anggota polisi lain diamankan untuk dijadikan barang bukti.

"Yang dilaporkan dilaporkan sama korban itu ada pemerasan juga nanti kita liat apakah cek handphonenya dari uang yang diterima juga dari kepala seksi-seksi nanti kita akan liat, kita akan dalami apakah memang kejadiannya seperti itu," sambungnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Bripda A Diperiksa Propam Polda Usai Dilapor Todong Senjata Pemuda Takalar

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Makmur)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan