Pengakuan Warga Takalar Korban Penganiayaan 6 Oknum Polisi, Keluarga Korban Diperas Rp1 Juta
Propam Polrestabes Makassar mengamankan enam anggota yang diduga menganiaya warga. Korban bernama Yusuf mengaku disekap dan diperas Rp1 juta.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak enam personel Sat Sabhara Polrestabes Makassar diduga menganiaya dan memeras warga Takalar, Sulawesi Selatan bernama Yusuf Saputra (20).
Para oknum polisi tersebut telah ditahan di sel khusus atau patsus dan akan menjalani sidang kode etik yang digelar Propam Polrestabes Makassar.
Selama proses pemeriksaan, keenam terduga pelaku dicopot dari jabatannya di Sat Sabhara Polrestabes Makassar.
Diduga mereka menangkap Yusuf tanpa surat perintah dan bertugas di luar wilayah Makassar.
Yusuf menceritakan kasus penganiayaan terjadi di area Lapangan Galesong, Takalar pada Selasa (27/5/2025) malam.
“Saya lagi nongkrong di lapangan, tiba-tiba sekitar enam orang datang (oknum polisi), lalu menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya. Salah satunya saya kenali, namanya Bripda Andika,” bebernya, Jumat (30/5/25), dikutip dari TribunTimur.com.
Korban kemudian dipaksa masuk ke mobil dan dianiaya di tempat sepi.
"Saya di ikat dianiaya terus disuruh buka semua pakaian ku, mulai dari baju, celana hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi," lanjutnya.
Dalam kondisi tertekan, korban dipaksa mengakui memiliki narkoba jenis tembakau gorila.
Para oknum polisi juga memeras keluarga korban melalui sambungan telepon.
“Awalnya mereka minta uang Rp15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu mereka turunkan jadi Rp5 juta, tetapi tetap ditolak karena tidak sanggup," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya dan Peras Pemuda, Kini Dipatsus
Keluarga korban hanya mampu memberikan uang Rp1 juta.
“Kalau tidak dikasih, saya terus disekap dan disiksa. Bahkan celana dalam saya pun disuruh buka waktu itu,” imbuhnya.
Selama tujuh jam korban disekap dan dilepaskan setelah uang Rp1 juta diterima.
"Keluarga saya kemudian membawa saya pergi ke rumah sakit untuk visum," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.