Sabtu, 4 Oktober 2025

Feni Ere Ditemukan Meninggal di Palopo

Jeritan Ibu Feni Ere saat Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Anaknya: Di Sini Dibunuh Anakku

Jeritan Ibu Feni Ere pecah saat rekonstruksi. Feni diperkosa lalu dibunuh. Tersangka Amma terancam hukuman mati di Palopo.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI BUNAYA
IBU FENI ERE- Jeritan Ibu Feni Ere pecah saat menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan anaknya di Palopo. Ia meneriakkan rasa sakit dan kecewa. 

Parman bahkan tak pernah menduga Amma terlibat dalam kasus pembunuhan yang dialami Feni Ere.

DITEMUKAN TINGGAL KERANGKA: Feni Ere semasa hidup dan penemuan kerangka manusia. Sosok Feni Ere yang dikabarkan hilang sejak Januari 2024 ditemukan tinggal kerangkadalam kondisi mulut terikat di Palopo pada Januari 2025, diduga jadi korban pembunuhan.
DITEMUKAN TINGGAL KERANGKA: Feni Ere semasa hidup dan penemuan kerangka manusia. Sosok Feni Ere yang dikabarkan hilang sejak Januari 2024 ditemukan tinggal kerangkadalam kondisi mulut terikat di Palopo pada Januari 2025, diduga jadi korban pembunuhan. (ist)

Pelaku Terancam Hukuman Mati 

Akibat perbuatannya tersebut, Ahmad Yani dikenakan Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Pelaku dikenakan Pasal 340 KUH Pidana,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid saat ditemui di Mapolres Palopo, Jumat (21/3/2025).

Pasal 340 KUHP berbunyi barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Kuasa hukum keluarga Feni Ere, Abner Buntang mengungkap pasal yang disangkakan kepada pelaku sudah sesuai dengan harapan keluarga.

“Sejauh ini pasal yang disangkakan kepada pelaku sudah sesuai dengan harapan keluarga,” ucap Abner Buntang.

Abner mengaku pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan.

Ia berharap hakim yang menangani kasus ini dapat menilai kasus ini dengan bijak sehingga bisa menjatuhkan hukuman seberat-beratnya.

Andi Bunayya Nandini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Momen Haru Rekonstruksi, Orang Tua Feni Ere Histeris Lihat Mobil Anaknya, 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved