Sabtu, 4 Oktober 2025

Galian Tambang di Cirebon Longsor

Investigasi Longsor Tambang Cirebon: Sekda Pertanyakan SOP hingga Pemilik Tambang Diperiksa

Inilah kabar terbaru soal tragedi longsornya tambang galian C Gunung Kudang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Polisi periksa pemilik tambang.

TRIBUNNEWS/
LONGSOR - Petugas gabungan melakukan evakuasi jenazah korban longsor menuju ambulans di lokasi galian C, Cipanas, Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025). Bencana longsor ini menyebabkan 10 orang pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia. TRIBUNNEWS/HO/BNPB 

TRIBUNNEWS.COM - Tambang Galian C Gunung Kuda yang terletak di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, mengalami longsor pada Jumat (30/5/2025) yang mengakibatkan 14 orang tewas tertimbun.

Peristiwa tragis ini memicu pihak kepolisian untuk mengamankan pemilik tambang guna dimintai keterangan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, mengungkapkan bahwa pemilik tambang yang terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan.

"Izin tambang tersebut lengkap dan aktif hingga November 2025. Kami sedang memeriksa pemilik tambang dan enam orang lainnya dari empat yayasan yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan," jelas Sumarni kepada Tribun Jabar.

Saat ini, enam orang tersebut telah dimintai keterangan.

Baca juga: Soal Longsor di Cirebon, Kapolda Sebut Ada Kekeliruan dalam Metode Penambangan, Bakal Diproses Hukum

Tindakan Dinas ESDM

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa aktivitas dari empat yayasan yang terlibat dalam penambangan telah dinonaktifkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kepala Dinas ESDM sudah menutup empat yayasan yang terlibat. Tiga di antaranya melakukan eksploitasi, sementara satu masih dalam tahap eksplorasi. Semua kami tutup sementara," ungkap Herman.

Herman menegaskan bahwa meskipun yayasan-yayasan tersebut memiliki izin resmi, ia mempertanyakan apakah mereka telah menjalankan operasional sesuai dengan standar prosedur yang berlaku.

"Yayasan-yayasan ini legal dan ada izinnya. Namun, bagaimana pelaksanaannya? Apakah sudah sesuai standar prosedur atau tidak? Ini yang sedang kami dalami," tambahnya.

Peristiwa longsor ini menyoroti pentingnya penerapan standar operasional prosedur dalam aktivitas penambangan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Pemilik Tambang di Gunung Kuda Cirebon Diamankan Polisi Buntut Longsor yang Tewaskan 14 Orang

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Salma Dinda Regina)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved