Bukannya Ikan, Nelayan di Sumenep Malah Temukan Drum di Tengah Laut, Isinya Sabu 35 Kilogram
Berikut kronologi 4 orang nelayan menemukan sebuah drum besi terapung yang berisi 35 bungkus diduga narkoba saat melaut pada Rabu (28/5/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Kejadian tak terduga dialami oleh sejumlah nelayan saat mencari ikan di laut Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Rabu (28/5/2025).
Bukan ikan yang didapat, sekelompok nelayan yang berjumlah 4 orang itu justru menemukan sebuah drum besi terapung di tengah laut.
Ke empat nelayan asal pulau terluar Sumenep itu di antaranya, Sirat (60), Naim (30), Fadil (25) dan Mastur (40).
Mereka warga Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.
Setelah dibuka, drum besi terapung itu diduga berisi 35 kilogram narkotika jenis sabu.
Baca juga: Nasib PNS Residivis Narkoba di Bangkalan, Tak Digaji sejak 2022, Kini Terancam Sanksi Lebih Berat
Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan penemuan nelayan yang isinya diduga narkotika jenis sabu itu.
"Jajaran Polsek Masalembu telah mengamankan barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 35 kilogram yang ditemukan warga di perairan barat daya Pulau Masalembu," kata Widiarti, Jumat (30/5/2025), dilansir TribunJatim.com.
Penemuan drum diduga berisi narkoba ini berawal saat empat orang nelayan tersebut sedang melaut pada Rabu lalu.
Drum besi terapung itu ditemukan sekitar 4 mil dari bibir pantai yang selanjutnya dibawa ke tepi pantai dan disimpan.
Karena penasaran, pada keesokan harinya, salah seorang nelayan membuka drum tersebut dan menemukan 35 bungkusan plastik yang sebagian besar masih utuh.
Baca juga: Sosok Alung, Oknum PNS di Pelalawan Riau yang Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Sering Bolos Kerja
Bungkusan itu diduga berisi narkotika jenis sabu.
Mastur sontak melaporkan temuannya itu ke Koramil 0827/22 Masalembu yang kemudian diteruskan ke Polsek Masalembu.
Pihak kepolisian bersama anggota TNI pun menuju lokasi untuk mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi.
"Barang bukti berupa drum dan 35 paket itu diduga sabu telah diamankan dan direncanakan akan dikirim ke Polres Sumenep untuk keperluan pemeriksaan laboratorium," jelasnya.
Widiarti juga mengatakan bahwa kini polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.