Motif di Balik Penyiraman Air Keras di Sukabumi, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Seorang perempuan berinisial YA (37) dan anak laki-lakinya berinisial R (10) menjadi korban penyiraman air keras. Kedua pelaku sudah ditangkap.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial YA (37) dan anak laki-lakinya berinisial R (10) menjadi korban penyiraman air keras.
Peristiwa penyiraman air keras itu, terjadi di Jalan Sudajaya Baros, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (1/5/2025) pagi.
Setelah hampir satu bulan berlalu, akhirnya kasus penyiraman air keras ini terungkap di mana dua tersangka utama telah ditangkap.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, kedua tersangka adalah YD alias D (47), warga Jakarta Barat dan H alias D (30), warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Mereka ditangkap dalam kurun waktu dua pekan setelah kejadian.
"Aksi kekerasan yang mengakibatkan korban YA (36) dan anaknya (7) mengalami luka bakar berhasil kami ungkap dengan mengamankan dua terduga pelaku," ujar Rita, dilansir Tribun Jabar, Rabu (28/5/2025).
YD ditangkap di dekat hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada 12 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.
Sementara itu, H diringkus di kosnya di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada 16 Mei 2025 sekitar pukul 01.30 WIB.
Rita mengungkapkan, YD berperan sebagai pengendara sepeda motor, sedangkan H adalah pelaku utama penyiraman air keras.
"Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor, satu helm, dan satu kaleng bekas makanan kucing yang diduga digunakan sebagai wadah air keras yang disiramkan kepada korban," ungkap Rita.
Rita menyebut, H mempunyai hubungan asmara jarak jauh atau long distance relationship (LDR) dengan korban YA sejak 2024.
Baca juga: Pilu Wanita di Tuban, Sudah Gagal Dipinang Masih Saja Disiram Mantan Pacar Pakai Air Keras
Hubungan tersebut berakhir pada Maret 2025 dan polisi menduga kecemburuan menjadi motif utama aksi kejam ini.
"H ini diduga termakan api cemburu setelah melihat unggahan media sosial korban yang dianggap dekat dengan teman-temannya."
"Ia pun nekat datang ke Sukabumi untuk menyerang korban," jelas Rita.
H bertolak dari Kalimantan pada 29 April 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.