Berita Viral
Lagi Hamil 7 Minggu, Wanita di Palembang Ini Malah Batal Dinikahi, Mantan Calon Suami Dipolisikan
Seorang pegawai PT KAI di Palembang, Sumatera Selatan dipolisikan atas dugaan penipuan. Korbannya calon istri yang kini tengah hamil 7 minggu
TRIBUNNEWS.COM - Malangnya nasib perempuan di Palembang, Sumatera Selatan berinisial HY (36).
Pernikahan yang direncanakan dibatalkan sepihak oleh calon suaminya, RF (34).
Bahkan, pernikahan tersebut dibatalkan saat HY tengah hamil tujuh minggu.
Rencananya, pernikahan akan digelar pada 4 Mei 2025.
Namun, tiba-tiba pernikahan tersebut dibatalkan sepihak oleh pihak RF tanpa diketahui sebabnya.
HY yang merasa kecewa pun akhirnya melaporkan mantan calon suaminya ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan.
"Kami tidak tahu alasannya apa dibatalkan oleh RF dan pihak keluarganya,"
"Oleh itulah pada 03 Mei 2025, terpaksa saya laporkan peristiwa ini Polrestabes Palembang, " ungkap HY, dikutip dari TribunSumsel.com.
Ia menceritakan, rencana pernikahan ini bermula pada Januari 2025, saat ia diajak menikah oleh RF.
"Pada 10 Januari 2025, waktu lalu. dia ini (terlapor) mengajak saya nikah pak. Dia datang ke rumah saya," cerita HY.
Namun, pada April 2025, tiba-tiba RF dan keluarganya membatalkan pernikahan.
Baca juga: Hendak Lamaran, Pria di Sumsel Dikabarkan Hanyut, setelah Dicari Ternyata Pulang, Kini Batal Nikah
"Dia datang ke rumah saya. Lalu Keluarganya dan keluarga saya sudah bertemu di rumah saya habis lebaran kemarin, dan dibatalkan pada 11 April 2025," lanjut HY.
Pernikahan tersebut dibatalkan setelah semua vendor telah dibayar.
Bahkan, undangan pun telah disebar.
"Saya sudah banyak membayar pihak vendor-vendor untuk mempersiapkan resepsi pernikahan,"
"Mulai tenda, dekor, kebaya jas, make up, catering, henna, fotografer, karpet, meja rias , souvenir, sudah di DP semua hingga Rp 12,5 juta, " bebernya.
HY juga sempat mendatangi kantor BUMN tempat RF bekerja.
Namun, dua kali datang, HY hanya didiamkan saja.
"Dua kali pak saya temui assesmen PT KAI, berinisial DD, tetapi saya malah diejek pak,"
"Lalu saya temui Kadivre nya, sama saja saya tidak mendapatkan keadilan," ungkapnya.
Dengan laporan ini, ia berharap RF bisa ditangkap.
"Saya berharap pelaku ditangkap atas laporan saya," ujar HY.
Terpisah, KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih mengatakan korban telah melapor sejak awal Mei 2025 lalu.
"Laporan korban diterima pada 3 Mei 2025, lalu. Hingga kini masih dalam penyelidikan anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang, " tutupnya singkat.
Mengutip TribunSumsel.com, ternyata HY telah melaporkan RF sebanyak dua kali ke polisi.
Di pertengahan April 2025, HY melaporkan RF atas tindak penganiayaan ringan ke Polsek Kemuning, Palembang.
Baca juga: Pria di Solo Ditipu Calon Istri, Batal Nikah setelah Uang Sewa Gedung Dipakai Pelaku Foya-Foya
"Saat itu, terlapor menyuruh saya untuk memakai hijab. Namun saya bilang nanti pasti nunggu saatnya,"
"Namun saat itu terjadi cekcok antara saya dan dia (terlapor) didalam mobil," ungkapnya, Selasa (27/5/2025).
Mengutip TribunSumsel.com, meski telah dilaporkan, namun kasus tersebut masih belum diproses.
"Terlapor belum diproses, apalagi dipanggil," katanya.
Selain itu, HY juga pernah melaporkan RF atas tindak kekerasan seksual yang terjadi pada Februari 2025.
Saat itu, HY tengah berada di rumah sendirian dan RF datang ke rumahnya.
Namun, RF langsung menarik HY ke dalam kamar dan memaksa korban untuk berhubungan.
"Saya ditarik ke kamar pak. Saat itu saya dipaksa berhubungan badan, dipaksa sebanyak 2 kali di jam berbeda," bebernya.
RF juga berjanji akan menikahi korban karena HY telah hamil.
"Namun hingga kini Terlapor pin tidak mau bertanggung jawab. Sudah tiga kali pak dia saya laporkan,"
"Namun tidak keadilan kepada saya. Saya berharap terlapor ini ditangkap, " ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pernikahan Dibatalkan Sepihak, Wanita Hamil di Palembang Laporkan Kekasihnya ke Polisi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Andyka Wijaya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.