Senin, 29 September 2025

Penjelasan Kapolres Hulu Sungai Tengah Soal 6 Polisi Positif Narkoba Disanksi Shalat 5 Waktu

Enam anggota polisi di HST positif narkoba, menjalani sanksi pembinaan selama 14 hari, di antaranya shalat lima waktu. Kapolres beri penjelasan.

Kompas.com
ILUSTRASI NARKOBA - Enam anggota polisi di HST positif narkoba, menjalani sanksi pembinaan selama 14 hari, di antaranya shalat lima waktu. Kapolres beri penjelasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), AKBP Jupri JHP Tampubolon mengonfirmasi bahwa enam anggotanya yang terdeteksi positif narkoba akan menjalani sanksi pembinaan selama 14 hari. 

Langkah ini dianggap sebagai inovasi dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan internal kepolisian.

Kapolres Jupri menjelaskan sanksi pembinaan ini bukanlah satu-satunya bentuk hukuman yang akan diterima oleh enam anggota tersebut.

Menurutnya, akan ada sanksi lain yang belum dapat diinformasikan kepada publik.

Sebelum diajukan ke sidang disiplin, pihaknya membutuhkan proses pendalaman pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Sementara pendalaman pemeriksaan dan menunggu waktu BAP justru saya berinovasi. Bagaimana agar mereka tak dipulangkan ke rumah."

"Tapi dibina, baik secara fisik, mental dan kerohaniannya, sambil menunggu 14  hari menjelang sidang,”kata Kapolres HST kepada banjarmasinpost.co.id, Selasa (27/5/2025).  

Pembinaan ini mencakup kegiatan olahraga dan shalat lima waktu, yang merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki sisi spiritual para anggota.

Jupri mengungkapkan ia sendiri yang mengawasi aktivitas pembinaan anggota yang terlibat.

“Daripada dipulangkan ke rumah sementara menunggu sidang, lebih baik dibina sambil diawasi,”katanya.

Saat ini, enam anggota tersebut belum ditemukan barang bukti tambahan, sehingga sanksi sementara adalah pembinaan.

Baca juga: Polda Metro Bekuk Pengedar Narkoba di Depok, 5,6 Kg Sabu dan 5.020 Butir Ekstasi Disita

Kapolres menegaskan komitmen Polres HST untuk bersih-bersih dari penyalahgunaan narkoba, baik di internal maupun eksternal. 

Soal nanti dalam persidangan ditemukan pelanggaran kode etik, jelasnya, tentu ada sanksi lain, sesuai pelanggarannya. 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Viral Soal 6 Polisi Positif Narkoba Disanksi Pembinaan Fisik dan Rohani, Kapolres HST Buka Suara

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan