Senin, 29 September 2025

Polda Metro Bekuk Pengedar Narkoba di Depok, 5,6 Kg Sabu dan 5.020 Butir Ekstasi Disita

AKBP Ade Candra menambahkan, barang haram tersebut berasal dari Medan dan rencana akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
HO/Tribunnews.com
PEREDARAN NARKOBA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Depok, Jawa Barat, Selasa (27/5/2025). Seorang pria berinisial DP (27) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 5,6 kilogram dan 5.020 butir ekstasi. (HO/Tribunnews.com) 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Depok, Jawa Barat.

Seorang pria berinisial DP (27) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 5,6 kilogram dan 5.020 butir ekstasi.

"Kami berhasil mengamankan 1 Tersangka inisial DP Dengan barang bukti sabu 5,6 Kg dan Ekstasi 5.020 Butir," ujar Kasubdit 3 AKBP Ade Candra dalam keterangan Selasa (27/5/2025).

Lebih lanjut, AKBP Ade Candra menambahkan, barang haram tersebut berasal dari Medan dan rencana akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya.

“Barang bukti tersebut dikirim dari medan dan rencananya akan diedarkan di Wilayah Jakarta dan sekitarnya “ tambahnya. 

Penangkapan dilakukan pada Senin (26/5/2025) pukul 13.25 WIB oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. 

Baca juga: Residivis Pengedar Ekstasi 1.360 Butir dan 28 Gram Sabu di Jakarta Pusat Diciduk Polisi

Tersangka dibekuk di kawasan Gang Panus, Pancoran Mas, Depok.

Awalnya pelaku ditangkap saat hendak membawa plastik hitam berisi dua paket sabu dalam kemasan teh cina.

Dari lokasi pertama, polisi mengamankan sabu seberat lebih dari 2,1 kg. 

Saat dilakukan pengembangan, petugas mendatangi kos-kosan tersangka di alamat yang sama dan menemukan lebih banyak barang bukti.

Di dalam kamar kos, ditemukan empat paket sabu lainnya dalam kemasan serupa dengan total seluruh berat barang bukti mencapai 5,6 kg, serta ditemukan satu bungkus besar berisi 5.020 butir ekstasi warna hijau.

Dari pengungkapan kasus ini, Polda Metro Jaya turut menyelamatkan masyarakat sebanyak 10.620 Jiwa dari bahaya narkotika.

Selanjutnya, DP beserta barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan