Minggu, 5 Oktober 2025

Cara BPOM dan BPJPH Cek Ayam Goreng Widuran Solo Halal atau Nonhalal

BPOM dan BPJPH cek kehalalan Ayam Goreng Widuran Solo lewat uji laboratorium. Wali Kota Solo minta restoran tutup sementara.

KOMPAS.com/Labib Zamani
SIDAK AYAM GORENG WIDURAN - Wali Kota Solo, Respati Ardi melakukan sidak ke ayam goreng Widuran di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025). Petugas BPOM melakukan uji laboratorium untuk mengecek kandungan Ayam Goreng Widuran Solo sebagai bagian dari verifikasi kehalalan. 

Ayam Goreng Widuran Solo Ditutup Sementara

Seiring dengan pemeriksaan tersebut, Wali Kota Solo, Respati Ardi, meminta pihak Ayam Goreng Widuran menutup sementara restoran mereka.

Keputusan itu diambil setelah Pemkot menerima banyak aduan dari masyarakat soal dugaan adanya menu nonhalal di restoran yang telah berdiri puluhan tahun tersebut.

Respati bahkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Senin lalu.

Dari kunjungan itu, ia langsung memerintahkan restoran untuk menghentikan operasional sementara sambil menunggu hasil asesmen dari BPOM dan BPJPH.

“Maka dari itu saya langsung hadir dan langsung mengambil sampling, untuk menjawab aduan saya lakukan penutupan langsung,” kata Respati.

Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap kenyamanan dan kepercayaan publik, khususnya konsumen muslim yang mengutamakan kehalalan makanan.

Sampai berita ini ditulis, hasil uji laboratorium terhadap sampel Ayam Goreng Widuran Solo masih dalam proses.

Pemerintah Kota Solo berharap hasil pengujian tersebut bisa menjawab kekhawatiran publik dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri kuliner lokal.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved