Cara BPOM dan BPJPH Cek Ayam Goreng Widuran Solo Halal atau Nonhalal
BPOM dan BPJPH cek kehalalan Ayam Goreng Widuran Solo lewat uji laboratorium. Wali Kota Solo minta restoran tutup sementara.
Ayam Goreng Widuran Solo Ditutup Sementara
Seiring dengan pemeriksaan tersebut, Wali Kota Solo, Respati Ardi, meminta pihak Ayam Goreng Widuran menutup sementara restoran mereka.
Keputusan itu diambil setelah Pemkot menerima banyak aduan dari masyarakat soal dugaan adanya menu nonhalal di restoran yang telah berdiri puluhan tahun tersebut.
Respati bahkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Senin lalu.
Dari kunjungan itu, ia langsung memerintahkan restoran untuk menghentikan operasional sementara sambil menunggu hasil asesmen dari BPOM dan BPJPH.
“Maka dari itu saya langsung hadir dan langsung mengambil sampling, untuk menjawab aduan saya lakukan penutupan langsung,” kata Respati.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap kenyamanan dan kepercayaan publik, khususnya konsumen muslim yang mengutamakan kehalalan makanan.
Sampai berita ini ditulis, hasil uji laboratorium terhadap sampel Ayam Goreng Widuran Solo masih dalam proses.
Pemerintah Kota Solo berharap hasil pengujian tersebut bisa menjawab kekhawatiran publik dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri kuliner lokal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.