Agus Buntung dan Kasusnya
BREAKING NEWS: Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Pencabulan
Agus Buntung hadir dalam sidang putusan di PN Mataram dengan mengenakan kemeja ungu, didampingi penasihat hukum dan keluarganya. Ibunda Agus Buntung,
"Secara lisan Agus menyampaikan meminta untuk dibebaskan, hal-hal terkait kondisinya di Lapas, dia sekarang tidak memiliki pendamping, tamping yang disiapkan sudah bebas," kata Michael.

Michael menjelaskan berdasarkan fakta persidangan, jumlah korban pelecehan seksual dari kliennya itu hanya satu orang.
Bukan puluhan orang seperti yang disampaikan selama ini.
"Bahwa satu-satunya korban hanya inisial MAP. Kenapa kita sampaikan dalam pledoi tidak sesuai pasal, tidak ada kekerasan seksual. Jadi semua saksi yang diperiksa tidak tahu soal kasus kekerasan seksual dengan MAP," kata Michael.
Baca juga: Nasib Pilu Gadis di Banggai, Diduga Jadi Korban Pencabulan Dua Sepupu, Ayah Kandung dan Paman
Selain menyampaikan fakta-fakta persidangan yang dinilai tidak sesuai, kuasa hukum juga membacakan riwayat hidup Agus yang sejak kecil sudah memiliki kekurangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.