Jumat, 3 Oktober 2025

Wali Kota Solo Sebut Ayam Goreng Widuran Langganan Mertua, Merasa Dirugikan dan Minta Warung Ditutup

Warga Solo dihebohkan dengan warung Ayam Goreng Widuran yang menggunakan minyak babi tapi tak memasang label non-halal. Wali Kota Solo beri sanksi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews
RESTORAN NON HALAL - Ayam Goreng Widuran yag jadi kontroversi karena tidak mencantumkan keterangan non halal di Jl. Sutan Syahrir No.71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah. 

Respati menerangkan pemilik warung perlu meningkatkan kepercayaan publik serta menjaga kerukunan antar umat beragama sehingga warung harus ditutup sementara.

“Ini bukan hanya soal label, tapi soal transparansi dan tanggung jawab. Konsumen berhak tahu dan dilindungi haknya,” pungkasnya.

Baca juga: Sosok Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo, Kini Usahanya Ditutup Sementara Buntut Polemik Non-halal

Sebelumnya, salah satu karyawan, Ranto, menyatakan seluruh outlet Ayam Goreng Widuran telah dipasang label non-halal setelah mendapat ulasan buruk di google.

Menurut Ranto, produk yang dimasak menggunakan minyak babi hanya kremes.

“Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya dikasih pengertian non-halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu.” 

“Reklame sudah ada. Di IG sudah ada. Baru yang viral ini,” terangnya.

Ia menambahkan pelanggan Ayam Goreng Widuran kebanyakan non-muslim.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Alasan Pemerintah Meminta Ayam Goreng Widuran Solo Tutup Sementara, Demi Perlindungan Konsumen

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved