Operasi Berantas Preman
Menelisik Modus GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG di Tangsel hingga Raup Cuan dari Aset Negara
GRIB Jaya diduga kuasai lahan BMKG Tangsel tanpa izin. Polisi bongkar posko, ungkap pungli jutaan rupiah dari usaha warga.
"Jadi mohon apabila masyarakat melakukan aktivitas, berkomunikasi yang baik dengan semua pihak, memastikan kegiatan usaha berlangsung dengan seizin pemilik. Ya dalam hal ini siapa pemiliknya itu harus dikomunikasikan," pungkasnya.
Duduk Perkara Sengketa Lahan BMKG
Sebelumnya diberitakan, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas) ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan yang disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi milik BMKG di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.
"BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Menurut Taufan, gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun dan menghambat rencana pembangunan gedung arsip BMKG.
Namun terganggu oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris lahan dan sejumlah massa dari ormas terkait.
Massa disebut memaksa pekerja menghentikan aktivitas konstruksi, menarik alat berat keluar lokasi, serta menutup papan proyek dengan klaim "Tanah Milik Ahli Waris".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.