Kronologi Anggota Ormas Bunuh Polisi di Jambi Gegara Utang, Pukul Korban Pakai Barbel
Anggota Polres Muaro Jambi Aipda Hendra Marta Utama tewas dibunuh oleh anggota salah satu anggota organisasi masyarakat yang bernama Nopri Ardi.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polres Muaro Jambi Aipda Hendra Marta Utama tewas dibunuh oleh anggota salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas) yang bernama Nopri Ardi.
Pelaku tega menghabisi nyawa korban karena utang sebesar Rp150 ribu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pelaku dan korban saling mengenal.
"Pelaku berinisial N, melakukan pembunuhan karena perselisihan soal uang. Ia memukul korban menggunakan barbel," ujar Manang saat dikonfirmasi Tribun Jambi, Minggu (25/5/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa peristiwa ini terjadi pada Minggu (18/5/2025).
Awalnya, pelaku mendatangi rumah korban di Kelurahan Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Mereka sempat berbincang biasa, akan tetapi situasi memanas saat korban menagih utang.
Pelaku yang tersinggung mendorong korban hingga kepalanya membentur benda keras.
Nopri lantas mengambil barbel kecil dan menghantamkannya ke kepala korban dua kali hingga tewas di tempat.
Jasad korban baru ditemukan dua hari kemudian, pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Warga yang mencium bau menyengat dari rumah korban lalu melapor kepada polisi.
Baca juga: Tersinggung Utang Ditagih, Anggota Ormas Bunuh Polisi di Jambi, Pengungkapannya Dibumbui Gosip
Ketika ditemukan, jasad Aipda Hendra tergeletak di ruangan samping rumah dalam kondisi tanpa baju, hanya mengenakan celana jeans panjang.
Pelaku berhasil diamankan Tim Reskrim Polresta Jambi bergerak cepat kurang dari 24 jam setelah jasad ditemukan.
Ia ditangkap sedang tidur bersama keluarganya di kawasan Jambi Paradise, Muaro Jambi, pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Pelaku kami amankan saat sedang bersama keluarganya," ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.