Berita Viral
Pasangan Pengantin di Bawah Umur Viral di Lombok Pernah Akan Dipisahkan usai Tradisi Kawin Culik
Keluarga bocah yang jadi pengantin viral di Lombok akui sebelumnya pasangan pengantin itu sudah pernah akan dipisahkan usai jalani kawin culik.
TRIBUNNEWS.COM - Pihak keluarga dari pengantin wanita di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), buka suara terkait pernikahan viral yang dijalani anak di bawah umur tersebut.
Sebelumnya, viral pernikahan di bawah umur yang dijalani remaja laki-laki berinisial R (16) dan remaja wanita berinisial Y (15).
R merupakan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Lombok Tengah, sedangkan Y adalah seorang siswi yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Lokasi pernikahan tersebut berada di sebuah desa di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Pernikahan sepasang pengantin itu jadi sorotan publik lantaran umur keduanya.
Tak hanya itu, warganet juga menyoroti tingkah laku pengantin wanita saat di pelaminan hingga menuai beragam komentar.
Sebuah fakta terungkap, keduanya, baik Y maupun R pernah akan dipisahkan.
Hal itu dikatakan oleh kerabat pengantin wanita, AG, dikutip dari TribunLombok.com.
AG menyebutkan, telah ada upaya untuk memisahkan Y maupun R setelah menjalani tradisi kawin culik.
"Dia pernah dilarikan kemudian dipisahkan. Kemudian tidak tahu yang kedua ini ndak jadi dibelas (dipisahkan). Kawin culik pertama berhasil dipisahkan, namun pada kawin culik kedua terjadi pernikahan," jelas AG.
Jalani Tradisi Nyongkolan
Baca juga: Fakta Baru Bocah Jadi Pengantin Viral di Lombok: Keluarga Bantah Mempelai Wanita Punya Gangguan Jiwa
Keduanya dalam video tengah viral sedang menjalani tradisi 'Nyongkolan'.
Tradisi Nyongkolan merupakan salah satu adat masyarakat suku Sasak setelah melangsungkan pernikahan.
Dalam video, tampak dua pengantin menggunakan pakaian adat Sasak berwarna hitam.
Prosesi pernikahan keduanya tersebut juga dilengkapi iringan musik tradisional gendang beleq.

Prosesi ini melibatkan arak-arakan kedua mempelai dari rumah mempelai pria ke rumah mempelai wanita, dengan diiringi oleh keluarga, kerabat, pemangku adat, dan rombongan musik.
Jadi Perhatian Polda NTB dan Lembaga Anak
Pernikahan keduanya itu menjadi perhatian pihak kepolisian dan lembaga anak.
Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, bahkan melakukan identifikasi terkait indikasi tindak pidana pernikahan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu daerah di Lombok tersebut.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, menduga kasus ini terjadi di Lombok Tengah.
Polda NTB pun melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lombok Tengah.
"Kita sedang melakukan identifikasi bersama Lembaga Perlindungan Anak, UPTD PPA Kabupaten Lombok Tengah," kata Pujewati, Jumat (23/5/2025).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polisi-LPA Pantau Pernikahan Siswi SMP di Lombok Tengah yang Viral di Medsos dan dengan judul 3 Fakta di Balik Pernikahan Pelajar di Lombok Tengah yang Viral, Sempat Dipisah Berulang Kali
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunLombok.com/Sinto/Ahmad Wawan Sugandika/Robby Firmansyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.