Kamis, 2 Oktober 2025

Pria di Banyumas Diperas, Dirayu Wanita Lewat WhatsApp, saat Ketemu Dibawa ke Tempat Sepi

Pelaku pemerasan di Banyumas gunakan modus rayuan lewat Whatsapp. Seorang pria berusia 27 tahun menjadi korban.

Freepik
ILUSTRASI TANGAN DIBORGOL - Pelaku pemerasan di Banyumas gunakan modus rayuan lewat Whatsapp. Seorang pria berusia 27 tahun menjadi korban. Kejahatan ini terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025 sekira pukul 22.30 WIB. Sementara polisi menangkap dua pelaku pada Jumat (16/5/2025). 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua pelaku, termasuk satu potong kertas bekas bungkus rokok, satu buah pisau, dan satu unit handphone merek Redmi Note 8 warna biru.

Keduanya kini ditahan di Mapolresta Banyumas dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Modus Baru Pemerasan di Banyumas: Rayu Korban di Whatsapp, Ajak Ketemu, Minta Uang dan HP

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved