Mirisnya Jalan Rusak, Jenazah di Sulsel Digotong 30 Kilometer, Warga di Jatim Ditandu 1,5 Km
Jalan rusak menyusahkan warga. Di Sulsel, jenazah harus bergantian digotong sejauh 30 kilometer. Di Jatim, ART sakit ditandu 1,5 km
TRIBUNNEWS.COM - Jalan rusak bukan hanya tak zaman, namun juga bisa menghambat pekerjaan.
Bahkan, di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, seorang tokoh yang meninggal dunia harus digotong sejauh 30 kilometer karena jalan rusak parah.
Pensiunan guru SD bernama Matius ini merupakan tokoh yang cukup terkenal di Kecamatan Seko, Luwu Utara.
Ia meninggal dunia karena tumor di RSUD Wahidin Sudirohusodo makassar.
Sekretaris Desa Padang Balua, Bonar Suito mengatakan, pada Minggu (18/5/2025), jenazah diberangkatkan dari Makassar menuju Palopo.
“Setibanya di Palopo, jenazah disemayamkan terlebih dahulu di rumah keluarga lalu dilanjutkan ke Masamba Luwu Utara untuk dibawa ke rumah duka di Seko,” jelasnya, Selasa (20/5/2025), dikutip dari Tribun-Timur.com.
Keesokan harinya, jenazah diberangkatkan ke kampung halamannya di Kecamatan Seko, menggunakan ambulans.
“Setelah menempuh perjalanan darat hingga ke wilayah Dusun Palandong, Desa Embona Tana yaitu dusun pertama saat memasuki Kecamatan Seko, jenazah kemudian dibawa secara estafet oleh warga,” tambahnya.
Babinsa Seko, Serda Rahmat Saman mengatakan, para warga dan kerabat jenazah harus jalan kaki sekira 30 kilometer karena jalan rusak yang bertahun tak mendapat perbaikan.
“Warga dan kerabat berjalan kaki sekira 30 kilometer menuju rumah duka melewati jalan rusak, karena bertahun-tahun tidak mendapat perbaikan,” ujar Rahmat.
Rahmat menceritakan, pengantaran jenazah cukup dramatis.
Baca juga: Warga Tandu Jenazah Sejauh 30 Km karena Jalan Rusak di Luwu Utara, Bertahun-tahun Tak Ada Perbaikan
Pasalnya, para warga harus membawa jenazah dengan melewati jalan berlumpur.
Tribun-Timur.com mewartakan, jalan menuju Seko tak bisa dilalui kendaraan karena kondisi yang hanya ada lumpur dan banyak lubang.
Masyarakat sekitar pun berharap, jalan tersebut mendapat perbaikan dan jadi prioritas pemerintah daerah.
Warga Bojonegoro Ditandu untuk Berobat
Sementara itu, kabar pilu selanjutnya datang dari Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Seorang warga di Dusun Kalidandang, Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo terpaksa ditandu menggunakan kursi rakitan sejauh 1,5 kilometer menuju rumah sakit, Rabu (21/5/2025).
Mengutip TribunJatim.com, jalan menuju jalur utama di wilayah tersebut, rusak parah dan tak bisa dilewati kendaraan.
Terutama, di musim penghujan seperti saat ini.
Minarsih (40) seorang ibu rumah tangga yang menderita sesak napas yang hendak berobat ke rumah sakit pun harus ditandu oleh sejumlah warga menggunakan kursi panjang.
Mirisnya, kursi tersebut, hanya beralaskan matras dan ditutupi plastik.
Kades Napis, Mulyono mengatakan, ternyata keadaan seperti ini bukan hal baru bagi warganya.
"Hal seperti ini bukan yang pertama kali. Sudah sering kami alami. Sayangnya, sampai sekarang jalan poros desa belum juga dibangun," ujar Mulyono.
Ia tak bisa berbuat banyak karena keterbatasan pemerintah desa untuk memperbaiki infrastruktur di desanya.
"Akses jalan di sini memang sudah lama rusak. Kalau hujan, jalan berubah jadi lumpur, sepeda motor pun tidak bisa lewat," ungkap Mulyono, Rabu (21/5/2025).
Ia menuturkan, pemerintah desa sebenarnya telah berupaya untuk melobi Pemkab Bojonegoro agar jalan penghubung bisa segera dibangun.
Baca juga: Kisah Warga Sinjai 2 Jam Jalan Kaki Sambil Tandu Jenazah karena Jalan Rusak: Miris Sekali
“Semoga dengan adanya jalan baru nanti, warga kami tidak lagi harus mengalami kejadian menyedihkan seperti ini. Ini bukan sekadar soal jalan, ini tentang hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan yang layak,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Miris, Warga di Bojonegoro Harus Ditandu Sejauh 1,5 Km untuk Berobat Gara-gara Jalan Rusak Parah dan di Tribun-Timur.com dengan judul Akibat Jalan Rusak di Seko, Jenazah Pensiunan Guru Digotong Sejauh 30 Km
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Misbahul Munir)(Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.