Senin, 6 Oktober 2025

Modus Polisi Gadungan di Banyuwangi Rampok Harta Warga, Pelaku Kesal Investasi Kripto Merugi

Terungkap modus yang digunakan polisi gadungan di Banyuwangi untuk kuras harta warga. Korban rugi Rp150 juta setelah laptop dan motor raib.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI POLISI GADUNGAN - Kasus polisi gadungan terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur. Tersangka utama telah ditangkap dan lima tersangka lain masih buron. 

Penyidik masih mendalami adanya korban lain dengan modus polisi gadungan.

Akibat perbuatannya, Anwar dapat dijerat dengan pasal yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca juga: Tampang Wartawan Gadungan di Semarang yang Peras Tamu Hotel hingga Rp150 Juta, Beraksi sejak 2020

Polisi Gadungan di Bulukumba

Kasus polisi gadungan juga terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan dengan tersangka berinisial AR (19).

AR menipu tiga pelajar berinisial RA (14), AW (14), serta IM (14) dengan cara menilang mereka.

Saat korban lengah, AR mengambil handphone para korban dan melarikan diri.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP Marala, mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (18/5/2025).

Meski bukan anggota polisi, AR menipu menggunakan seragam polisi dengan modus yang sama.

“Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah lain dalam wilayah hukum Polres Bulukumba,” tuturnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cara Sadis Komplotan Polisi Gadungan Rampas Harga Warga Banyuwangi, Korban Sempat Disetrum

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Aflahul Abidin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved