Modus Polisi Gadungan di Banyuwangi Rampok Harta Warga, Pelaku Kesal Investasi Kripto Merugi
Terungkap modus yang digunakan polisi gadungan di Banyuwangi untuk kuras harta warga. Korban rugi Rp150 juta setelah laptop dan motor raib.
Penyidik masih mendalami adanya korban lain dengan modus polisi gadungan.
Akibat perbuatannya, Anwar dapat dijerat dengan pasal yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca juga: Tampang Wartawan Gadungan di Semarang yang Peras Tamu Hotel hingga Rp150 Juta, Beraksi sejak 2020
Polisi Gadungan di Bulukumba
Kasus polisi gadungan juga terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan dengan tersangka berinisial AR (19).
AR menipu tiga pelajar berinisial RA (14), AW (14), serta IM (14) dengan cara menilang mereka.
Saat korban lengah, AR mengambil handphone para korban dan melarikan diri.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP Marala, mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (18/5/2025).
Meski bukan anggota polisi, AR menipu menggunakan seragam polisi dengan modus yang sama.
“Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah lain dalam wilayah hukum Polres Bulukumba,” tuturnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cara Sadis Komplotan Polisi Gadungan Rampas Harga Warga Banyuwangi, Korban Sempat Disetrum
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Aflahul Abidin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.