Modus Polisi Gadungan di Banyuwangi Rampok Harta Warga, Pelaku Kesal Investasi Kripto Merugi
Terungkap modus yang digunakan polisi gadungan di Banyuwangi untuk kuras harta warga. Korban rugi Rp150 juta setelah laptop dan motor raib.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Bekasi, Jawa Barat, bernama Hairul Anwar ditangkap usai menjadi polisi gadungan, Senin (12/5/2025).
Hairul Anwar mengajak lima temannya menjadi polisi gadungan untuk menguras harta korban berinisial CH, warga Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama, mengatakan Anwar dan komplotannya mendatangi rumah korban menggunakan seragam polisi pada Jumat (11/5/2025).
Mereka mengaku dari Mabes Polri menghampiri korban yang sedang tidur di kamar.
"Korban yang sedang tidur ditarik, dipaksa ke ruang kerja, diborgol, diintimidasi, dan dirampas barang-barangnya," ungkapnya, Senin (19/5/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Anwar juga membawa alat setrum listrik agar korban menyerahkan barang berharganya seperti laptop, handphone serta sepeda motor.
Total korban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kasus polisi gadungan.
Korban kemudian melaporkan kasus perampokan ke Polresta Banyuwangi.
Anwar selaku tersangka utama telah ditangkap, sedangkan lima pelaku lain masih buron.
"Pelaku utama sudah diamankan dan proses hukum tengah berjalan. Penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain masih terus dilakukan," tukasnya.
Dalam melancarkan aksinya, Anwar membeli atribut polisi mulai seragam, sepatu hingga tanda pengenal.
Baca juga: Update Oknum Polisi Aniaya Pemuda di Gorontalo, Nasib Brigadir SB Kini Dipatsus
"Dalam aksinya, korban juga membawa pistol mainan," imbuhnya.
Setelah ditelusuri, terungkap Anwar dan korban saling kenal.
Anwar menguras harta korban karena investasi kripto yang dikelola korban merugi.
"Namun karena satu hal, pengelolaan tersebut tidak menghasilkan profit, sehingga tersangka jengkel, datang ke Banyuwangi untuk merampas barang-barang korban," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.