Jumat, 3 Oktober 2025

Tampang Wartawan Gadungan di Semarang yang Peras Tamu Hotel hingga Rp150 Juta, Beraksi sejak 2020

Inilah tampang para wartawan gadungan yang peras korban ratusan juta di Semarang, Jawa Tengah. Beraksi secara berkelompok

TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO
WARTAWAN GADUNGAN - Kepolisian dari Polda Jateng menangkap empat wartawan gadungan yang memeras korban dengan ancaman menyebar fotonya saat beraktivitas di sebuah hotel di Kota Semarang, Jumat (16/5/2025). Kepada korban, preman berkedok wartawan ini meminta uang Rp150 juta 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Tengah berhasil menangkap empat preman yang mengaku sebagai wartawan.

Mereka beraksi di sebuah hotel dan melakukan pemerasan ke pengunjung hotel yang keluar dari kamar.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengonfirmasi hal tersebut.

"Aksi mereka selalu menyasar tamu hotel yang datang mengendarai mobil mewah, mereka buntuti," ujar Kombes Dwi.

Ia menuturkan, wartawan gadungan tersebut sebenarnya ada tujuh orang.

Namun, saat penangkapan, ada tiga orang yang lolos.

Keempat orang ini meliputi Herdyah Mayandini Giatayu (33), Abraham Marturia Siregar (26), Kevin Sitinjak (25), dan Indra Hermawan (30).

Mengutip TribunJateng.com, ternyata komplotan wartawan gadungan ini beraksi di berbagai kota di Pulau Jawa sejak tahun 2020.

Di Semarang sendiri, mereka beraksi di sebuah hotel yang saat itu tengah diadakan pertemuan, Jumat 14 Maret 2025.

Mereka ternyata telah mengincar korban dengan cara memotretnya saat keluar dari kamar.

Para tersangka lantas mengikuti korban hingga ke tempat kerja dan melakukan pemerasan.

Baca juga: Polda Jateng Bekuk Komplotan Wartawan Gadungan, Korban Rugi Ratusan Juta

Di tempat kerja korban, para tersangka mengaku sebagai wartawan dari Kompas dan Detik.

"Ketika di tempat kerja, korban ditemui para tersangka yang mengaku wartawan Kompas dan Detik."

"Korban ketakutan," terang Dwi kepada TribunJateng.com.

WARTAWAN GADUNGAN - Kepolisian dari Polda Jateng menangkap empat wartawan gadungan yang memeras korban dengan ancaman menyebar fotonya saat beraktivitas di sebuah hotel di Kota Semarang, Jumat (16/5/2025). Kepada korban, preman berkedok wartawan ini meminta uang Rp150 juta.
WARTAWAN GADUNGAN - Kepolisian dari Polda Jateng menangkap empat wartawan gadungan yang memeras korban dengan ancaman menyebar fotonya saat beraktivitas di sebuah hotel di Kota Semarang, Jumat (16/5/2025). Kepada korban, preman berkedok wartawan ini meminta uang Rp150 juta. (TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO)

Korban pun dipalak hingga Rp150 juta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved