6 Fakta Polisi Gadungan Rampok dan Aniaya Warga Banyuwangi: Punya Atribut Polri, Korban Disetrum
Polisi berhasil mengamankan satu tersangka kasus penganiayaan dan perampokan di Banyuwangi, Jawa Timut. Tersangka ngaku anggota Mabes Polri
TRIBUNNEWS.COM - Polres Banyuwangi, Jawa Timur berhasil meringkus seorang polisi gadungan yang lakukan perampasan dan penganiayaan.
Polisi Gadungan bernama Hairul Anwar, warga Bekasi, Jawa Barat ini melakukan perampasan harta dan penyiksaan terhadap warga Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.
Selain meringkus Hairul Anwar, polisi juga berhasil membongkar motif pelaku melakukan tindakan melanggar hukumnya.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus perampasan dan penganiayaan terhadap warga Banyuwangi:
1. Dilakukan Komplotan
Mengutip TribunJatim.com, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra mengatakan, kasus ini bermotifkan pelaku yang jengkel perkara kripto.
Ia menuturkan, satu komplotan ini beranggotakan enam orang.
Pihak kepolisian saat ini telah menangkap pria bernama Hairul Anwar.
Sementara lima tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Anwar sendiri merupakan otak dari aksi ini.
2. Polisi Gadungan
Anwar sendiri mengaku sebagai polisi dengan pangkat kompol dari Mabes Polri.
Kombes Rama menyebut, Anwar memiliki beberapa atribut polisi, seperti seragam polri, tanda pengenal, hingga sepatu dan pernak pernik lainnya.
Selain itu, tersangka juga beraksi sambil membawa pistol mainan.
Baca juga: Tampang Polisi Gadungan di Bulukumba, Rampas 3 HP Bocah SMP dengan Modus Tilang
"Dalam aksinya, korban juga membawa pistol mainan," tuturnya.
3. Motif
Terkait motif, Kombes Rama menuturkan bahwa salah satu tersangka diduga memiliki dendam karena investasi kripto.
Tersangka diduga menginvestasikan uang kepada korban yang memiliki jasa pengelola aset kripto.
"Namun karena satu hal, pengelolaan tersebut tidak menghasilkan profit, sehingga tersangka jengkel, datang ke Banyuwangi untuk merampas barang-barang korban," ujarnya, Senin (19/5/2025).
4. Tak Beraksi Sekali
Dari informasi yang diterima, Anwar cs ini telah beraksi di banyak tempat.
Ia menuturkan, para tersangka juga membeli seragam polisi di toko atribut polri di Bekasi.
5. Siksa Korbannya
TribunJatim.com mewartakan, aksi Anwar cs dilakukan pada 11 April 2025 lalu.
Saat itu, Anwar bersama lima tersangka lainnya datang ke Banyuwangi dengan menarget korban yang berinisial CH.
"Kejadian pada 11 April di rumah korban," ujar Rama.
Setibanya di rumah tersangka, Anwar cs mengaku sebagai anggota Mabes Polri.
Di rumah tersangka, mereka bertemu dengan suami korban karena korban masih tidur siang.
Setelah mengenalkan diri sebagai polisi yang menangani sebuah perkara, para tersangka langsung mendatangi tempat tidur korban.
"Korban yang sedang tidur ditarik, dipaksa ke ruang kerja, diborgol, diintimidasi, dan dirampas barang-barangnya," katanya.
Tersangka juga sempat menyengat korban dengan aliran listrik saat kejadian.
Baca juga: Modus Polisi Gadungan di Banyuwangi Rampok Harta Warga, Pelaku Kesal Investasi Kripto Merugi
6. Rugi Ratusan Juta
Setelah menyiksa korbannya, para tersangka kabur dengan membawa barang berharga korban.
Seperti empat laptop, sembilan HP, hingga motor dan surat-suratnya.
Tersangka juga menguras rekening korban senilai Rp16 juta.
Ditotal, barang dan uang yang tersangka rampok senilai sekitar Rp 150 juta.
Setelah para tersangka pergi, korban melapor ke polisi hingga akhirnya Anwar berhasil diringkus pada 12 Mei 2025 di Bekasi.
Sementara lima temannya masih dalam pengejaran.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cara Sadis Komplotan Polisi Gadungan Rampas Harga Warga Banyuwangi, Korban Sempat Disetrum
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Aflahul Abidin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.