Update Oknum Polisi Aniaya Pemuda di Gorontalo, Nasib Brigadir SB Kini Dipatsus
Brigadir SB terlibat pemukulan pemuda di Gorontalo, kini dipatsus oleh Propam.
TRIBUNNEWS.COM, Gorontalo - Polda Gorontalo mengungkap nasib Brigadir SB, anggota Polsek Atinggola, yang terlibat dalam dugaan pemukulan terhadap seorang pemuda di Desa Ilomatappa, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Propam Polda Gorontalo telah mengamankan Brigadir SB dan menempatkannya di tempat khusus (patsus) di Mapolda Gorontalo.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional dan transparan.
"Proses penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung," ujar Kabid Propam Polda Gorontalo, AKBP Afri Darmawan, kepada TribunGorontalo.com, dikutip Senin (19/5/2025).
Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung.
Baca juga: Duduk Perkara Oknum Polisi Ancam Warga Pakai Pisau, Sakit Hati sang Ibu Diduga Dianiaya
Kronologi Kejadian
Peristiwa pemukulan terjadi pada malam penutupan sebuah pasar malam.
Berdasarkan informasi dari Propam, aparat menerima laporan tentang potensi perkelahian antar pemuda.
Tim gabungan dari Polsek Atinggola dan TNI kemudian diturunkan untuk melakukan pengamanan.
Saat patroli, beberapa pemuda terlihat memancing situasi dengan memainkan gas motor di depan petugas.
Baca juga: Viral di Ternate, Oknum Polisi Ngamuk Ancam Warga Pakai Pisau, Motif Sakit Hati Ibunya Dianiaya
Brigadir SB diduga terpancing emosinya dan mengayunkan tongkatnya, yang meleset dan mengenai kepala seorang penumpang sepeda motor berinisial IA (25) yang tidak mengenakan helm.
Pentungan yang dilayangkan oleh anggota polisi itu mengakibatkan luka parah di bagian jidat korban.
“Salah satu petugas yang saat itu (pengamanan) terpancing emosinya mengayunkan tongkat T,” jelas AKBP Afri.
Reaksi Masyarakat
Warga Desa Ilomata, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, menunjukkan kemarahan atas insiden ini.
Syaril Usman (24), seorang saksi mata, menceritakan bahwa korban, Ismail Anyo, tiba-tiba terkena pukulan saat berboncengan dengan temannya.
Akibatnya, Ismail mengalami luka serius yang memerlukan delapan jahitan.
"Saat itu, korban langsung menangis sambil menutupi wajahnya dengan tangan," ungkap Syaril.
Ia menambahkan bahwa pemukulan tersebut terkesan membabi buta, menyasar siapapun yang melintas dengan motor.
Harapan untuk Proses Hukum
AKBP Afri Darmawan mengimbau agar seluruh anggota Polda Gorontalo tetap menjunjung tinggi etika dan norma yang berlaku.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
Baca juga: Kelakuan Oknum Polisi Otak Perampokan Minimarket di Pati, Pernah 2 Kali Disidang Disiplin
Jika ada pelanggaran etik atau pidana oleh anggota Polri, masyarakat diimbau untuk melapor melalui kanal resmi yang tersedia.
"Jika ada anggota Polri yang menyimpang dari aturan, silakan melapor ke Yanduan Divpropam Polri Presisi di Polres maupun Polda Gorontalo," tutup AKBP Afri.
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Disebut Aniaya Warga Gorontalo Utara, Brigadir SP Kini Diamankan Polda di Tempat Khusus
(Tribungorontalo.com/Wawan Akuba)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.