Selasa, 7 Oktober 2025

Pemkot Makassar Hentikan Pembayaran Gaji 3.000 Tenaga Honorer, Ini Penjelasan Wali Kota

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyoroti keberadaan 3.000 tenaga honorer ilegal yang selama ini menerima gaji dari APBD tanpa dasar hukum jelas

Editor: Erik S
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
HENTIKAN PEMBAYARAN GAJI - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyoroti keberadaan 3.000 tenaga honorer ilegal yang selama ini tetap menerima gaji dari APBD tanpa dasar hukum jelas. 

“Jangan dibuat seakan-akan kita PHK. Ini bukan PHK. Kita tegakkan aturan. Saya harap yang bilang program 100 harinya cuma melakukan PHK, ini bukan masalah PHK. Harusnya kita sama-sama mengontrol ini. Kenapa ini bisa terjadi, siapa yang melakukan ini, dan siapa yang memproses sehingga ini bisa jalan,” pungkasnya.

Kendati demikian, Munafri tetap memberi ruang bagi para honorer terdampak.

Mereka masih bisa direkrut melalui mekanisme outsourcing perorangan atau pengadaan jasa layanan teknis (PJLT). 

Gaji Disetop Mei 2025

Kepala BKPSDMD Kota Makassar Akhmad Namsum mengatakan, sesuai dengan aturan pemerintah pusat, tidak ada lagi tenaga honorer dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Baca juga: Pegawai Honorer DPRD DKI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Rekan, Pelaku Dinonaktifkan Sementara

Sasaran dari kebijakan ini adalah mereka tidak ikut dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Dari 11 ribu lebih honorer Pemkot Makassar,  hanya 8 ribu honorer mengikuti seleksi PPPK baik tahap 1 maupun tahap 2.

Artinya ada 3 ribu lebih honorer yang terdampak dari kebijakan ini. 

Kata Akhmad Namsum, 3 ribu honorer tersebut didominasi oleh petugas kebersihan, jumlahnya mencapai 2.600 lebih, sisanya tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan. 

"Mulai Mei sudah disetop gajinya," ucap Akhmad Namsum, Jumat (16/5/2025). 

Sesuai kebijakan pemerintah pusat, tidak ada lagi istilah honorer dalam data kepegawaian. 

Kendati begitu, tenaga kebersihan masih tetap diperjuangkan kata mantan Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar tersebut. 

Dari latar belakang pendidikan, mereka memang tidak memenuhi syarat untuk mendaftar PPPK.

Meski masa kerjanya sudah puluhan tahun namun pendidikan mereka hanya sampai SD bahkan ada yang sama sekali tidak mengenyam pendidikan. 

"Mereka ini tenaga kebersihan, dari kualifikasi yang ada memang sulit untuk ikut PPPK, tidak memenuhi syarat dan tidak ada formasi yang bisa mereka daftarin. Tapi kita tetap carikan solusi untuk mereka," ujarnya. 

Salah satu opsi, menjadi tenaga semi outsourcing, yakni tenaga kerjanya akan disiapkan oleh perusahaan atau pihak ketiga. 

Baca juga: Honorer Dinas Cipta Karya Batam Tikam Rekan hingga Tewas, Faras Kausar Dendam ke Hafiz Abdillah

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved