Selasa, 7 Oktober 2025

Pemkot Makassar Hentikan Pembayaran Gaji 3.000 Tenaga Honorer, Ini Penjelasan Wali Kota

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyoroti keberadaan 3.000 tenaga honorer ilegal yang selama ini menerima gaji dari APBD tanpa dasar hukum jelas

Editor: Erik S
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
HENTIKAN PEMBAYARAN GAJI - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyoroti keberadaan 3.000 tenaga honorer ilegal yang selama ini tetap menerima gaji dari APBD tanpa dasar hukum jelas. 

Sementara untuk tenaga teknis, guru maupun tenaga kesehatan akan dikembalikan ke masing-masing OPD sesuai kebutuhannya. 

Kata Akhmad Namsum, jika OPD ingin mempertahankan tenaga honorer tersebut maka dilakukan melalui pengadaan jasa per orangan. 

"Pengadaannya lewat jasa per orangan di masing-masing OPD. Jadi nanti lewat ULP (untuk pengadaan) dan ada mekanismenya. Ini seperti yang diterapkan DKI Jakarta," jelasnya. 

"Tapi kita sedang urus penguatan regulasinya di jakarta, yang kebersihan tentu akan tetap diharapkan," sambungnya. 

Sementara itu, Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mengungkap, beberapa honorer yang bertugas di sekretariat DPRD juga terdampak. 

Ia menginstruksikan Pemkot Makassar untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait masalah ini. 

Pemutusan kontrak pegawai honorer harus dipertimbangkan, apalagi keuangan daerah masih mampu untuk membiayai insentif honorer setiap buka. 

"Kami harap Pemkot segera komunikasi ini ke pemerintah pusat, jangan sampai ini menimbulkan masalah sosial, karena di DPRD sudah puluhan yang dirumahkan, " tutupnya. 

Berita ini telah tayang di Tribun Makassar 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved