Senin, 6 Oktober 2025

Pegawai Honorer DPRD DKI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Rekan, Pelaku Dinonaktifkan Sementara

Seorang pegawai honorer di lingkungan DPRD DKI Jakarta diduga melakukan pelecehan seksual terhadap rekan sesama pegawai honorer. Pelaku kini dinonakti

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Sri Juliati
Stok Warta Kota
PEGAWAI HONORER - Ilustrasi pelecehan ini diunduh via situs Warta Kota pada Sabtu (8/3/2025). Oknum pegawai honorer di lingkungan DPRD DKI Jakarta diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap rekan sesama pegawai honorer. Pelaku kini dinonaktifkan sementara dari jabatannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang tenaga honorer di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta diduga melakukan pelecehan seksual terhadap rekannya.

Korban berinisial N, seorang pegawai honorer, melaporkan dugaan pelecehan itu dilakukan tenaga ahli Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang berstatus pegawai honorer berinisial NS dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Hal ini dibenarkan oleh Polda Metro Jaya.

"Benar, ada laporan itu, untuk yang honorer DPRD itu," ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

Reonald belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus tersebut karena laporan masih dalam tahap penyelidikan.

Eks Kapolres Gowa itu meminta publik untuk sabar menunggu hasil kerja penyidik.

"Sedang didalami dan pengumpulan keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan," tutur dia.

Reonald menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar hingga penyidik menyelesaikan proses investigasi.

"Sedang didalami dan pengumpulan keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan," tutur dia.

Sebelumnya, lingkungan DPRD DKI Jakarta menjadi sorotan publik, karena adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan pegawai honorer.

Diketahui terduga pelaku adalah seorang tenaga ahli Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang berstatus pegawai honorer berinisial NS.

Baca juga: Polisi Terima Laporan Pegawai Honorer DPRD Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual

Pelaku yang merupakan PJLP Setwan itu ditempatkan di Anggota Komisi A dari Fraksi PKS.

Sedangkan korban juga sesama pegawai honorer di fraksi yang sama, berinisial N.

Korban telah melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut ke pihak yang berwajib.

"Seorang tenaga ahli (PJLP/honorer-red) dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berinisial N melaporkan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya yang berinisial NS yang juga berstatus sebagai tenaga ahli (PJLP-Honorer) dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya," demikian keterangan yang diterima dari tim advokasi korban, Yudi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved