Pemkot Makassar Hentikan Pembayaran Gaji 3.000 Tenaga Honorer, Ini Penjelasan Wali Kota
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyoroti keberadaan 3.000 tenaga honorer ilegal yang selama ini menerima gaji dari APBD tanpa dasar hukum jelas
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar Sulawesi Selatan menghentikan pembayaran gaji 3.000 tenaga honorer ilegal sejak Mei 2025.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyoroti keberadaan 3.000 tenaga honorer ilegal yang selama ini tetap menerima gaji dari APBD tanpa dasar hukum jelas.
Munafri menegaskan akan mengusut tuntas temuan tersebut karena dianggap janggal dan membebani anggaran daerah.
Baca juga: Sosok Agus Guru Honorer di Pelosok Banyuwangi Rela Jemput Murid agar Sekolah, Ajak Siswa Berdialog
Ia mempertanyakan bagaimana mungkin ribuan honorer bisa dibiayai pemerintah, padahal tidak tercatat secara resmi di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saya akan mengejar benar-benar. Yakinkan saya mengejar dengan pasti, kenapa bisa ada 3.000 di dalam. Kenapa ada terbiayakan, tidak ada dalam database (BKN),” tegas Munafri saat diwawancarai di kediamannya, Jl Chairil Anwar, Minggu (18/5/2025).
Menurutnya, keberadaan tenaga honorer tak resmi ini menunjukkan adanya praktik tidak transparan di tubuh Pemkot Makassar.
Ia menilai sistem pengangkatan pegawai harus berbasis aturan, bukan pembiaran.
“Coba bayangkan, apa iya kita harus bayarkan gaji yang tidak ada cantolan apa-apanya? Berapa besar anggaran yang kita berikan untuk hal seperti ini,” ujarnya.
Selama ini, tenaga honorer tersebut tetap digaji melalui APBD, tanpa melalui proses seleksi atau pendataan resmi seperti dalam program Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka juga tidak tercatat di BKN.
Baca juga: Sosok Sunarsih, Guru Honorer di Surabaya yang Diangkat Jadi PPPK Setahun Jelang Pensiun
Munafri menduga ada yang memanfaatkan celah memasukkan nama-nama honorer tanpa prosedur.
Ia bahkan menyebut kemungkinan adanya honorer fiktif atau “siluman”.
“Kita akan lihat dulu apakah 3.000 ini benar sesuai dengan datanya. Jangan sampai ada fiktif, dobel. Jangan sampai ada yang masuk pada saat kami sudah dilantik, kan lebih konyol lagi,” paparnya.
Meski disorot, Munafri menolak disebut melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ia menyatakan, yang dilakukan adalah penegakan regulasi, bukan sekadar pemberhentian sepihak.
Sumber: Tribun Timur
TK di Sulsel Patok Biaya Wisuda Rp800 Ribu: Ijazah Ditahan-Orang Tua Dipolisikan jika Tak Bayar |
![]() |
---|
DPRD Jakarta Gelar Klarifikasi soal Dugaan Pelecehan Tenaga Honorer, Terduga Pelaku Mangkir |
![]() |
---|
Pelecehan di DPRD Jakarta, Terduga Pelaku dan Korban Tenaga Honorer dari Fraksi PKS |
![]() |
---|
Profil Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar yang Tolak Mobil Dinas Baru, Punya Harta Rp 20,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.