3 Fakta Kasus Pengeroyokan 2 Pemuda di Madiun, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Fakta-fakta 2 pemuda menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Madiun, Jawa Timur
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Febri Prasetyo
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan polisi, kejadian ini tidak ada kaitannya dengan perguruan pencak silat yang ada di Madiun.
“Tindakan kekerasan ini murni dilakukan komunitas yang mengatasnamakan All Pemuda Hijrah 023,” terang Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (15/5/2025).
3. Motif Tersangka
Zainur menyebut motif lima tersangka yang diamankan adalah karena fanatisme berlebihan.
Sebelum terjadi aksi kekerasan, para anggota komunitas tersebut punya rencana untuk kumpul bersama di wilayah Madiun.
“Karena rasa euforianya, fanatismenya, ketemu korban yang mungkin dirasa berbeda dengan pemahaman mereka. Sehingga terjadi pengeroyokan,” ucapnya.
Saat disinggung mengenai aktivitas komunitas yang mengarah ke geng motor, Zainur mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Tapi memang mereka secara berkelompok, berkeliling sehingga ketemu seseorang yang mungkin dirasa menurut mereka berbeda, dilakukan tindakan pengeroyokan,” imbuhnya.
Zainur juga mengakui pihaknya melaksanakan kegiatan operasi pekat memberantas premanisme.
“Kami sepakat akan memberantas segala kegiatan yang berbau premanisme. Ya, ini kami anggap juga kegiatan-kegiatan mereka sudah mengarahnya ke sana,” tegasnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya 3 buah helm, 1 buah jaket, 1 buah kaos warna hitam milik korban, dan 3 unit sepeda motor milik pelaku.
“Untuk sajam tidak kami temukan di TKP. Kami juga memohon kepada seluruh orang tua untuk ikut membantu mengawasi anak-anaknya,” katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Pastikan Kasus Pengeroyokan Pemuda di Madiun Murni Dilakukan Rombongan Komunitas.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJatim.com/Febrianto Ramadani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.