Ijazah Jokowi
Proses Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi: Mediator Ungkap Tantangan dan Solusi di PN Solo
Mediator Adi Sulistiyono ungkap tantangan dan solusi dalam mediasi gugatan ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo.
Meskipun tidak memiliki wewenang untuk memutuskan, mediator bertugas menjembatani kedua belah pihak agar dapat mencapai kesepakatan bersama.
"Kami menyusun proposal kesepakatan agar bisa diterima semua pihak. Tapi kalau masih ulet dan perlu saksi ahli, mungkin ditambah 30 hari," pungkasnya.
Proses mediasi ini menunjukkan bahwa mediasi bukanlah jalan pintas, melainkan sebuah proses yang membutuhkan komunikasi terbuka antara pihak-pihak yang terlibat.
Dalam hal ini, peran mediator sangat penting untuk menyelesaikan perbedaan pendapat dan memastikan agar semua pihak dapat menerima hasil yang adil dan menguntungkan bersama.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bukan Deadlock, Mediator Ungkap Proses Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.