Agus Buntung dan Kasusnya
Baru Sebulan Menikah, Agus Buntung Dituntut Penjara 12 Tahun, Denda Rp 100 Juta
Terdakwa Agus Difabel alias Agus Buntung dituntut penjara 12 tahun dan denda 100 juta oleh majelis hakim PN Mataram, Senin (5/5/2025).
"Kalau secara adat sudah sah, tapi untuk membuat buku nikah, akte dan lain-lain belum," jelas Padni.

Agus menikahi Ni Luh Nopianti pada Kamis (10/4/2025).
Pernikahan ini menjadi sorotan karena sosok pengantin pria digantikan oleh keris.
Padni menambahkan, pernikahan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua keluarga.
Pihak keluarga Agus sudah menanyakan kesiapan Nopianti untuk menjadi pendamping Agus.
"Sudah kita tanya biar tidak menyesal, dia mau merawat Agus," jelasnya.
Keluarga berharap pernikahan ini dapat memberikan semangat kepada Agus, yang saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pelecehan seksual dan kini ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul BREAKING NEWS Agus Difabel Dituntut Penjara 12 Tahun dan Denda Rp100 Juta,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.