Wajib Militer Bagi Pelajar Nakal
Komnas HAM Soroti 'Wajib Militer' Pelajar: TNI Bukan Lembaga Didik, Dedi Mulyadi Diminta Revisi
Komnas HAM soroti wajib militer pelajar di Jabar. TNI tak punya kewenangan didik, Gubernur diminta tinjau ulang kebijakan.
Namun, kebijakan tersebut menuai pro dan kontra.
Sebagian pihak mendukung sebagai solusi tegas untuk menekan kenakalan remaja.
Di sisi lain, banyak pihak termasuk Komnas HAM menganggap pendekatan militeristik bertentangan dengan prinsip pendidikan dan perlindungan anak.
Revisi UU TNI Picu Kekhawatiran Soal Dwifungsi Militer
Kritik terhadap program ini juga mengemuka di tengah kekhawatiran publik atas revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Revisi itu memperluas peran TNI, termasuk memberi wewenang menempati lebih banyak jabatan sipil dan memperpanjang usia pensiun.
Beberapa poin revisi yang disorot, antara lain penambahan tugas TNI dari 14 menjadi 16 fungsi, termasuk menghadapi ancaman siber.
Jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit aktif juga bertambah, serta usia pensiun perwira tinggi dinaikkan hingga 65 tahun.
Dengan semakin luasnya peran militer di ranah sipil, kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi ABRI mencuat. Banyak pihak meminta pengawasan ketat agar militer tidak melangkahi batas peran di negara demokratis.
Polemik soal wajib militer pelajar ini pun belum mereda.
Apakah program ini akan menjadi solusi jangka panjang atau justru menciptakan preseden buruk bagi pendidikan nasional, masih menjadi perdebatan.
Apa pendapat Anda? Berikan komentar Anda di bawah dan bagikan artikel ini jika Anda menginginkan orang lain untuk membacanya.
Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.