Viral Anak Diduga Biarkan Ibunya Tenggelam di Lumpur, Kapolres Nias: Kami Masih Mencari TKP
Kapolres Nias ungkap penyelidikan terkait video anak diduga biarkan ibunya tenggelam di lumpur.
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan seorang anak diduga membiarkan ibunya tenggelam dalam kubangan lumpur.
Dalam video tersebut, seorang nenek yang diperkirakan berusia 60 tahun tampak terjebak dalam lumpur, sementara seorang pria yang mengenakan celana pendek berdiri di atasnya tanpa memberikan bantuan.
Narasi yang disebut, seorang anak di Nias, Sumatra Utara membiarkan ibunya tenggelam di lumpur.
Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, mengkonfirmasi pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait video tersebut.
Baca juga: Viral Keributan Pedagang dan Satpol PP di Prabumulih, Plt Kasat Pol PP Ngaku Dipukul
Pihak kepolisian telah melakukan penyisiran di wilayah kerja Polres Nias, tetapi tidak menemukan peristiwa yang dimaksud dalam video.
"Kami mencari keberadaan video viral tersebut, namun hingga kini belum ditemukan. Karena di wilayah kerja kami tidak ada. Sampai saat ini kami masih mencari dimana lokasi kejadian tersebut," kata AKBP Revi Nurvelani, Rabu (30/4/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Viral Anak Diduga Biarkan Ibunya Tenggelam di Lumpur, Kapolres Nias Sebut Masih Lakukan Penyelidikan
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: Tribun Medan
Chat Mesum Guru Ikut Jadi Penyebab Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dicopot, Kini Roni Jadi Guru Biasa |
![]() |
---|
Sosok Arlan, Walkot Prabumulih Dikaitkan dengan Pencopotan Kepsek, Kepala Dinas Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
Viral Guru Injak Siswa saat Tidur di Kelas, Kak Seto: Guru Mengajar Bukan Menghajar |
![]() |
---|
Jadi Korban Bully, Siswi MTs di Donggala Tinggal Hanya bersama Nenek, Ayahnya Sudah Meninggal |
![]() |
---|
Update Kondisi Bocah TK di Solo yang Alat Vitalnya Dilukai Teman, Akhirnya Disunat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.